Istri TNI Selingkuh dengan Atasan Suami, Awalnya Ciuman Lalu Berhubungan Intim di Ruang Karaoke
Tinggal bersama di kompleks militer Kopda RM (34) nekat berselingkuh dengan istri Praka HS, keduanya lalu nekat berhubungan intim di ruang karaoke
TRIBUNBATAM.id - Tinggal bersama di kompleks militer Kopda RM (34) nekat berselingkuh dengan istri Praka HS.
Sama-sama telah berkeluarga, Praha HS diduakan istrinya, ES berselingkuh dengan atasannya, yakni Kopda RM.
Baik Kopda RM maupun Praka HS, sudah memiliki anak dari hubungan rumah tangga mereka masing-masing.
Kasus perselingkuhan ini juga sudah diputus Pengadilan Militer I-03 Padang di Pekanbaru, 18 Maret 2021 lalu.
Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak tahun 2018.
Baca juga: 6 Kasus Perselingkuhan Terheboh Pekan Ini, Bu Kades, Polwan hingga Driver Ojol Hilang
Baca juga: Drama Perselingkuhan Polwan dan Senior, Kesabaran Suami Bikin Istri Terdiam di Kamar Hotel
Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama.
Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat.
Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online untuk membantu keuangan rumah tangganya bersama Praka HS.

Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut.
Dalam kesaksian ES dalam surat putusan hakim, terlihat perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020.
Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat videocall, selain itu Kopda RM juga memuji masakan buatan ES.
Kopda RM juga mengajak ES untuk bertemu dengannya.
Namun, pertemuan antara Kopda RM dan ES baru terjadi pada 21 Oktober 2020.
Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan salah seorang saudaranya bernyanyi di sebuah tempat karaoke.
Baca juga: Pasca Perselingkuhan Terungkap, Ririe Fairus Ucap Terima Kasih ke Adik Ayus: Ngorbanin Nama Baik
Baca juga: APES Gara-gara Kondom Tertinggal di Alat Kelamin, Perselingkuhan Istri Terbongkar
Kopda RM dan ES mengakui bahwa mereka sempat saling berciuman di ruang karaoke tersebut.
Pada 23 oktober 2020, Kopda RM pun kembali mengajak ES bertemu.
ES kembali mengajak saudaranya.
Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabatnya.
Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES berhubungan intim.

Tapi acara karaoke pada 23 Oktober 2020 itu tidak selesai di situ.
Menjelang tengah malam, rekan-rekan Kopda RM datang ke ruang karaoke dan menjadi ramai.
ES mengatakan tak kenal dengan siapa-siapa saja orang yang ada di ruangan itu.
Namun, Kopda RM lagi-lagi mengajak ES berhubungan intim di dalam kamar yang ada di ruangan karaoke itu.
Acara karaoke lalu rampung pada dini hari dan Kopda RM mengajak ES menjemput anaknya di rumah kerabat.
Saat itulah suami ES mendadak muncul dan menemukan istrinya tengah bersama dengan Kopda RM.
Suami ES, yakni Praka HS ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya yang kerap pulang larut malam.
Baca juga: Kembali Muncul Kasus Perselingkuhan Libatkan Pramugari, Dirut BUMN Ikut Terseret Gegara Video Viral
Baca juga: Ayah Nissa Sabyan Angkat Bicara, Sebut Perselingkuhan Nissa dan Ayus Kesalahan yang Manusiawi
Ia lalu mengetahui istrinya berselingkuh setelah melihat postingan saudara ES yang ikut ke tempat karaoke.
Rupanya saudara ES memposting suasana karaoke itu di Instagram-nya.
Dari situ Praka HS melacak keberadaan istrinya di seluruh tempat hiburan malam di kota tersebut.
Namun, Praka HS tidak bisa menemuinya sampai akhirnya baru bisa memergoki Kopda RM dan ES sedang menjemput anak ES di rumah kerabatnya.
Saat itu sempat terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.

Kopda RM lalu mengajak masalah diselesaikan di kantor intel.
Awalnya masalah ini tadinya hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS melaporkannya setelah mengetahui bagaimana perselingkuhan tersebut.
ES ternyata mengaku kepada Praka HS bahwa ia sudah 3 kali berhubungan intim dengan Kopda RM.
Sejak itu, Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut.
Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020.
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua:
"Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan"
Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer.
* Berita tentang Perselingkuhan TNI
* Berita tentan Hubungan Terlarang
* Berita tentang Cinta di Kompleks Militer
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Berhubungan Intim di Room Karaoke dengan Atasan Suami