SELEB TERKINI
Razman Bongkar Hubungan Gelap Model Cantik dengan Profesor Sekaligus Komisaris BUMN
Sierra menjadi sorotan publik karena menuding Prof M telah menelantarkan anak hasil pernikahan siri mereka
"Keberadaan Prof M di ruang rawat menjelang persalinan dilakukannya semata-mata untuk memberikan bantuan biaya persalinan," ujar Patrice.
Baca juga: Akibat Selingkuhi Istri, Pria Ini Jalan Bugil dengan Kelamin Ditutup Kantong Plastik
Tolak tanggung jawab sebagai ayah
Jaja Ahmad Jayus, pengacara Prof M lainnya, juga menegaskan hubungan kliennya dengan Era Setiwati (ES) bukan sebagai suami-istri.
"ES dan Prof M tidak ada hubungan suami istri melalui satu mekanisme pernikahan yang memenuhi syarat ketentuan undang-undang," jelas Jaja dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).
Jaja membenarkan anak adalah tanggung jawab ayah. Namun karena tidak ada hubungan sebab akibat sebagai suami istri, kliennya tentu tidak ada tanggung jawab.
"Tidak ada hubungan sumai istri berdasarkan ketentuan Undang Undang tentang perkawinan pasal 2 ayat 1 dan ayat 2," lanjut Jaja.
"Akibatnya tidak ada kewajiban bagi pihak tertentu untuk melakukan pertanggungjawaban karena tidak memenuhi pasal 2 ayat 1 dan 2 tersebut," pungkasnya.
• Karma Suami Selingkuh, Tewas saat Dipergoki, Sudah Dikafani Istri Tolak Keras Jenazahnya Dikubur
Dua Versi tentang hubungan Era dan Prof M
Menurut Patrice, Era Setyowati dan kliennya, yakni Prof M, berkenalan pada 2016 di sebuah mal di Jakarta Pusat.
"Pada saat itu ES minta nomor telepon Prof M melalui seorang kawannya. Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi Prof M," ucap Patrice.
Kemudian, pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof M ke Bali yang saat itu sedang bertugas. ES menyusul ke Bali dengan dalih sedang liburan.
Sejak semula, kata Patrice, ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak.
Bahkan, Prof M sudah menegaskan tidak akan pernah menikahi Era Setyowati. Tapi, Patrice tidak menjelaskan status hubungan Prof M dengan Era kala itu.
Sedangkan Era melalui Razman Arif Nasution, pengacaranya, menyampaikan keterangan berbeda.
Menurut Razman, Prof M menikahi kliennya secara sederhana di sebuah rumah pada tahun 2018.