BATAM TERKINI

DAFTAR 12 Imbauan Walikota Batam Terkait Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan surat edaran nomor 14 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri selama pandemi covid-19.

TRIBUNBATAM.id/ROMA ULY SIANTURI
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan surat edaran nomor 14 tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri selama pandemi covid-19.  

Sepuluh, dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah dibulan Ramadan segenap umat Islam dan para mubaligh agama agar menjaga ukhuwwah islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah bashariyah serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

Sebelas, para mubaligh atau penceramah agama diharapkan mengimbau jamaah untuk mematuhi protkes pencegahan penyebaran Covid-19.

Berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat dan nilai-nilai kebangsaan dalam NKRI. Serta melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntutan Al--Qur'an dan As-sunnah.

Keduabelas, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di Masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protkes secara ketat. Kecuali jika perkembangan Covid-19 semakin meningkat berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Batam.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved