Minggu, 3 Mei 2026

BERITA POPULER BATAM

Berita Populer Batam: Dari Tilang Elektronik hingga Penertiban Bangunan di Jalan Trans Barelang

Tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Selasa Ini

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Petugas kepolisian dari direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk kendaraan roda dua atau motor di Simpang Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020). Untuk saat ini sistem ETLE untuk pengendara sepeda motor fokus pada penindakan tiga pelanggaran, yakni penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan. Penerapan aturan tersebut telah resmi diberlakukan mulai Sabtu (1/2/2020) *disclaimer : foto hanya ilustrasi 

Kontraktor pelaksana proyek BP Kawasan Bintan di Jalan Taman Sari, CV Anak Temiang akhirnya merampungkan perbaikan terhadap jalan yang rusak di proyek gorong-gorong di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana BP Kawasan Bintan, Bayu Wicaksono menuturkan, proses perbaikan dilakukan sejak 8 April 2021.

Proyek yang bersumber dari APBN dengan nilai Rp 1,305 Miliar ini menjadi sorotan setelah penyidik Kejari Bintan meninjau langsung kondisi proyek itu.

Mereka curiga dengan kondisi proyek yang baru siap dan belum sampai tiga bulan, namun sudah mengalami kerusakan.

Bayu juga menuturkan, setelah dua hari dilakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak di proyek gorong-gorong di Jalan Taman Sari Desa Lancang Kuning.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul PROYEK BP Kawasan Bintan Sorotan Kejari Akhirnya Selesai Diperbaiki CV Anak Temiang

Berita Populer Batam, Kapolsek Sagulung Meradang hingga Batam Menuju Zona Hijau Covid-19

6. Segera Ditertibkan, Tim Terpadu Akan Kirim SP III terkait Bangunan di Jalan Trans Barelang

Tim Terpadu Kota Batam segera menertibkan bangunan dan kios liar yang berada di Simpang Barelang. Prosedur penyampaian kepada pemilik bangunan sudah masuk surat peringatan (SP) kedua.

"Sudah SP II, mereka (penghuni row jalan) diminta segera bongkar sendiri karena proyek pelebaran Simpang Tiga itu akan segera dimulai," ujar Kabid Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari di Batuaji, Selasa (13/4/2021).

Ia melanjutkan, untuk surat peringatan ketiga, akan segera dilayangkan dalam pekan ini. Itu artinya pembongkaran paksa akan dilaksanakan jika penghuni row jalan tetap tak mengindahkan SP ketiga tersebut.

"Pasti akan dibongkar paksa kalau SP III tak diindahkan juga," ujarnya.

Terkait tuntutan relokasi dari penghuni row jalan, Imam mengaku belum ada keputusan. Sebab belum ada alokasi atau arahan lahan yang tepat dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Segera Ditertibkan, Tim Terpadu Akan Kirim SP III terkait Bangunan di Jalan Trans Barelang

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang BERITA POPULER BATAM

Baca Juga Berita lain tentang BATAM

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved