Telah Divonis Mati oleh BPOM, Justru Vaksin Nusantara Jalan Mulai dari Masyarakat hingga Eks Pejabat

Meski BPOM sudah memvonis mati Vaksin Nusantara yang diinisiasi eks Menkes dr Terawan Agus Putranto, puluhan orang antre untuk mendapatkan kekebalan

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (sekarang eks menkes) mengumumkan kasus pertama positif Corona di Indonesia, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3/2020). 

Atas keinginan sendiri. Dasarnya: otonomi pasien.

Pasien berhak mendapatkan terapi sesuai dengan keinginannya: vaksinasi pakai darahnya sendiri.

Dahlan Iskan menduga Terawan Agus Putranto akan menempuh jalan mirip sukses terapi Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dulu juga ditentang habis-habisan oleh IDI.

Sampai saat ini sudah lebih 40.000 orang yang menjalani DSA –termasuk Dahlan Iskan dan istrinya.

DSA adalah terapi untuk membersihkan saluran darah di dalam otak hingga populer disebut ''brain wash''.

Digital Subtraction Angiography (DSA) adalah pemeriksaan yang memberikan gambar lumen (permukaan bagian dalam) pembuluh darah, termasuk arteri, vena dan serambi jantung. Gambar ini diperoleh dengan menggunakan mesin Sinar-X bantuan komputer yang rumit.

Media kontras khusus, atau 'dye' (cairan bening dengan kepadatan tinggi) biasanya disuntikkan agar persediaan darah ke kaki, jantung atau organ tubuh lainnya mudah dilihat.

Baca juga: Umroh Kembali Dibuka Pada Awal Ramadhan 2021, Hanya Untuk Orang yang Sudah di Vaksin

Pertemuan Sudi Silalahi dan Terawan Agus Putranto

Sudi Silalah bertemu Terawan saat berpangkat mayor di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 2008.

Sudi Silalahi sudah berpangkat mayor jenderal menjabat sekretaris Menko Polhukam.

Saat itu Sudi lagi cek kesehatan ke RSPAD dan bertemu dokter Mayor Terawan Agus Putranto.

Dalam perjumpaan itu, Mayor Terawan Agus Putranto curhat ke Sudi: minta dibelikan alat untuk DSA.

"Saya punya keahlian di bidang itu, tapi tidak ada alatnya," ujar Terawan seperti diutarakan Sudi.

"Pak Terawan menjelaskan betapa pentingnya alat itu. Cara menjelaskannya bagus dan mudah dipahami. Tapi saya ya tetap tidak mengerti," ujar Sudi merendah.

Kepada Terawan Agus Putranto, Sudi Silalahi menjelaskan bahwa ia bukan pejabat yang punya wewenang mengadakan alat itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved