9 Bulan Pacaran dengan Anak DPRD, Siswi SMP Pasrah Dianiaya hingga Disetubuhi

Selama 9 Bulan menjalin hubungan pacaran dengan anak DPRD, siswi SMP pasrah dianiaya hingga disetubuhi.

Surya Malang/ Tribun
PENCABULAN - Selama 9 Bulan menjalin hubungan pacaran dengan anak DPRD, siswi SMP pasrah dianiaya hingga disetubuhi. FOTO: Ilustrasi Siswa-Siswi SMP 

TRIBUNBATAM.id - Selama 9 Bulan menjalin hubungan pacaran dengan anak DPRD, siswi SMP pasrah dianiaya hingga disetubuhi.

Masih duduk di bangku SMP, PU (15) harus menerima perlakuan tidak mengenakkan dari kekasihnya sendiri.

PU diketahui berpacaran dengan AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Melansir artikel Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pacaran Sama Anak Anggota DPRD, Siswi SMP Pasrah Disetubuhi Hingga Dianiaya, meski terpaut usia cukup jauh, keduanya tetap menjalin hubungan hingga 9 bulan.

Namun, bukan kisah romantis remaja yang didapat, PU justru kerap dianiaya hingga dipaksa bersetubuh.

Mengetahui hal yang menimpa putrinya, orang tua korban, LF (47), mengaku kesal.

LF mengakui pelaku yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.

"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.

LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.

Laporan dilayangkan orang tua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor: LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Kasus Pencabulan Hari Ini, Anak Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi, Oknum Dosen Perdaya Keponakan

Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Kemudian Kabur, Warga Emosi dan Bakar Tempat Mengaji

Baca juga: Malang Nian Nasib Siswi SD Ini, Dicabuli Berkali-kali Kepala Sekolah, Sampai Ingat Nama Hotel Melati

Pacaran 9 Bulan

Ilustrasi
Ilustrasi (Kolase Internet)

Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.

Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved