9 Bulan Pacaran dengan Anak DPRD, Siswi SMP Pasrah Dianiaya hingga Disetubuhi

Selama 9 Bulan menjalin hubungan pacaran dengan anak DPRD, siswi SMP pasrah dianiaya hingga disetubuhi.

Surya Malang/ Tribun
PENCABULAN - Selama 9 Bulan menjalin hubungan pacaran dengan anak DPRD, siswi SMP pasrah dianiaya hingga disetubuhi. FOTO: Ilustrasi Siswa-Siswi SMP 

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

Serahkan Bukti ke Polisi

LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.

Adapun menurut LF, selama terduga pelaku menjalin hubungan dengan buah hatinya, tidak pernah sama sekali secara personel.

Sebab, dia tidak pernah berbicara secara langsung.

Hanya pernah bertemu di jalan saat buah hatinya tengah bersama terduga pelaku.

"Saya itu sudah kenal lama juga yang laki ini (terduga pelaku), tapi kalau ketemu di jalan terus ini nggak pernah ketemu langsung sama saya," ucapnya.

Berita lain tentang pencabulan

Baca berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved