9 Bulan Pacaran dengan Anak DPRD, Siswi SMP Pasrah Dianiaya hingga Disetubuhi
Selama 9 Bulan menjalin hubungan pacaran dengan anak DPRD, siswi SMP pasrah dianiaya hingga disetubuhi.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
Serahkan Bukti ke Polisi
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.
Adapun menurut LF, selama terduga pelaku menjalin hubungan dengan buah hatinya, tidak pernah sama sekali secara personel.
Sebab, dia tidak pernah berbicara secara langsung.
Hanya pernah bertemu di jalan saat buah hatinya tengah bersama terduga pelaku.
"Saya itu sudah kenal lama juga yang laki ini (terduga pelaku), tapi kalau ketemu di jalan terus ini nggak pernah ketemu langsung sama saya," ucapnya.
Berita lain tentang pencabulan
Baca berita terbaru lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/12-7-2020-ilustrasi-siswa-siswi-smp.jpg)