BATAM TERKINI
BEGINI Cara Mengurus Perpanjangan SIM Online Lewat Handphone di Batam
Saat ini, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online, termasuk di Batam. Simak sejumlah syarat dan cara mengurusnya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan program pengurusan perpanjangan SIM secara online di Jakarta, Selasa 13 April 2021.
Kini masyarakat umum bisa memperpanjang SIM A dan C secara online.
Lantas, bagaimana dengan Batam?
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Mujiyono mengatakan untuk di Polresta Barelang Batam juga sudah melayani perpanjangan SIM secara online.
"Jadi di mana pun kita berada atau di sela-sela kesibukan kita bisa memperpanjang SIM," ujarnya.
Mujiyono mengatakan, perpanjangan SIM secara online itu juga memiliki persyaratan khusus seperti saat hendak melakukan perpanjangan, SIM tidak dalam keadaan mati.
Dan jika mati, masyarakat diharapkan melaksanakan pengurusan manual ke Polresta.
"Masyarakat sudah bisa mengakses perpanjangan SIM secara online," katanya.
Mujiyono mengatakan perpanjangan SIM secara online ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut cara memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR :
- Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store.
Baca juga: 104 Pasien Covid-19 Dipulangkan, RSKI Galang Batam Tinggal Rawat 204 Orang
- Masukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna
- Masukkan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload untuk diverifikasi melalui face recognition
- Untuk perpanjangan SIM A dan C, pengguna pilih ikon 'SINAR' lalu pilih perpanjangan SIM
- Pilih golongan SIM yang ingin diperpanjang