Rabu, 6 Mei 2026

CATAT, Tata Cara Menghitung Zakat dan Syarat Pengenaan Zakat Maal

Dalam banyak dalil baik Al-Quran maupun sunnah telah ditentukan beberapa jenis harta wajib zakat, seperti zakat emas dan perak, dan lain-lain

Tayang:
RIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Foto Warga membayar zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat (BAZ) DKM Al-Husna di Masjid Al-Husna, Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (3/6/2019). Sementara itu, Berikut adalah penjelasan ustaz soal bolehkah beras yang didapat dari zakat fitrah dipakai kembali untuk ganti berzakat. 

Syarat Pengenaan Zakat Maal, yakni :

1. Sumber memperoleh harta  merupakan hasil usaha yang tidak dilarang oleh agama seperti memperoleh dengan cara korupsi dll

2.ketika seorang muslim sudah baligh

3.ketika seorang lepas merdeka dan bukan sebagai budak

4. Penetapan nisab dalam bentuk simulasi  untuk masing-masing jenis harta yang dikenakan zakat misal:

1. Emas nisab 85 gram. 

Seorang pemilik emas seberat 200 gram, tidak dipakai, dan usia kepemilikannya sudah satu tahun.

Maka wajib membayar zakat. Simulasi Jika harga emas senilai Rp 800.000, maka perhitungannya (200 gram x 2,5%) x Rp 800.000 = 5 gram x Rp 800.000 = Rp 4.000.000. Zakat emas yang harus dibayarkan menjadi sebesar Rp 4.000.000.

2. Perak 

Nisab perak sebesar 200 Dirham, atau seberat 595 gram. Contoh simulasi

perak seberat 1.000 gram, dan telah dimiliki selama satu tahun.

Misal harga 1 gram perak sebesar Rp 10.000, maka perhitungan zakat peraknya adalah (1000 gram x 2,5 %) x 10.000 = 25 x 10.000 = Rp 250.000. Jadi, Zakat perak yang perlu dibayarkan  adalah Rp 250.000.

3. Ternak Sapi

Nisab sapi adalah minimal 30 ekor. Jika sapi yang dimiliki berjumlah di bawah 30 ekor, maka tidak wajib dizakatkan. Dibawah ini rentang nisab sapi dan pengenaan zakatnya

Cara menghitung zakat sapi:

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved