Tagihan Listrik Per Bulan Bakal Naik, Pemerintah Buka Peluang Tarif Naik, Berikut Simulasinya
Pemerintah berencana membuka peluang menaikkan tarif listrik pada kuartal III 2021 yang membuat tagihan semua pelanggan non subsidi akan membengkak
Untuk pelanggan industri besar, meliputi 2 golongan yakni I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas.
Yang termasuk pelanggan golongan I-3/ TM di atas 200 kVA di antaranya adalah industri pengolahan kopi seperti Nestle, Mustika Kencana, dan Ghandapala, juga industri air minum seperti PDAM.
Semula, tagihan listrik golongan ini adalah Rp 381.802.353 per bulan, dengan asumsi pemakaian rata-rata sebulan 341.970 kWh.
Baca juga: Presiden Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA 3 Bulan, Diskon 50 Persen Bagi 900 VA
Nantinya, dengan asumsi pemakaian rata-rata yang sama, tagihan listrik lebih mahal dengan selisih Rp 54.016.601 per bulan.
Dengan begitu, total tagihan listrik per bulan menjadi Rp 435.818.954.
Sementara itu, golongan pelanggan industri besar I-4/ TT 30.000 kVA ke atas bakal jadi yang termahal kenaikan tagihannya jika skenario kenaikan tarif berlaku 1 Juli 2021.

Pelanggan yang masuk golongan ini misalnya industri semen seperti Holcim, Semen Cibinong, Semen Gresik, dan Jui Shin, serta industri makanan dan masakan olahan seperti Indofood, Ajinomoto, dan Miwon.
Dengan rata-rata pemakaian sebulan sebesar 15.216.984 kWh, biasanya industri ini membayar tagihan listrik Rp 15.221.665.922 per bulan.
Dengan adanya skenario kenaikan tarif tanpa kompensasi, maka tarifnya akan naik dengan tambahan tagihan sebesar Rp 2.873.476.192 per bulan untuk asumsi pemakaian yang sama.
Dengan tambahan itu, maka total tagihan listrik yang harus dibayarkan dalam sebulan adalah Rp 18.095.142.114.
* Berita tentang Tarif Listrik
* Berita tentang TDL
* Berita tentang PLN
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap Tarif Listrik Naik, Ini Simulasi Tagihan Per Bulan