Cuma Gara-gara Ditanya Kapan Nikah, Oknum TNI Habisi Ibu Guru Honorer dan Buang jasad di Semak
Seorang oknum TNI tega membunuh seorang perempuan guru honorer cuma karena ditanya kapan nikah
Dikenakannya pelaku dijerat pasal 340 KHUP.
"Selain itu, secara militer juga ancamannya dipecat dari dinasnya," tutup Pria yang pernah menjabat sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul tersebut.
Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
Jasad RR (32) dimakamkan di TPU Kariangau kemarin sore, Rabu (15/4/2021).
Berbondong-bondong keluarga dan jajaran TNI memakamkan korban yang merupakan seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 008 Balikpapan Tengah itu.
Ayah korban, Kuswanto mengatakan, bahwa dirinya sangat geram terhadap apa yang dilakukan Praka MAM kepada anaknya.
Bagaimana tidak, setelah anaknya hilang kabar pada 1 Maret lalu, Praka MAM, menurut Kuswanto, memainkan drama.
Ia seolah tidak mengetahui keberadaan sang kekasihnya itu dan berpura-pura ikut mencari korban.
Tak hanya itu, Praka MAM juga menghabisi anaknya dengan cara tak wajar yakni saat ditemukan hanya tersisa tulang belulang saja.
"Pertama dia sudah bohong, dia pura-pura ikut mencari seolah-olah tidak tahu. Terus dia sudah melakukan
berencana. Lalu dia membunuh dengan cara begitu, saya jelas nggak terima," tegasnya Kuswanto, Kamis (15/4/2021).
Kuswanto bahkan menuntut Praka MAM dihukum mati atas apa yang dilakukannya itu.
Namun ia tetap menyerahkan kepada penyidik untuk kasus tersebut.
"Dari saya selaku keluarga, harapan saya dia (tersangka) dituntut hukuman mati," tutupnya.
Minta Ditindak Tegas