Polres Bintan segera Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban
AKP Dwi Hatmoko Suseno menyebut, sudah belasan orang diperiksa terkait dugaan pungli di Syahbandar Tanjunguban. Gelar perkara segera dilakukan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Dwi menambahkan, setelah memeriksa 6 orang di lingkungan Kantor UPP Syahbandar Tanjunguban, pihaknya akan segera memanggil pihak swasta yang terkait kasus dugaan pungli ini.
"Untuk pengembangan dan pendalaman kita akan panggil pihak Swasta," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bintan memeriksa Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban.
Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, pemeriksaan Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban yang dilakukan terkait dugaan permintaan sejumlah uang ke pihak agen kapal atau pelayaran.
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko membenarkan pemeriksaan itu.
Tidak hanya Kepala Kantor Syahbandar Tanjunguban, pemeriksaan diketahui juga menyasar sejumlah pejabat di Kantor Syahbandar Tanjunguban.
"Iya, pemeriksaannya Senin (5/4) kemarin. Saat ini masih kami dalami," ungkapnya, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Sidak Lapas Narkotika Tanjungpinang, Polres Bintan Temukan Benda Mencengangkan Ini
Baca juga: Polres Bintan Jaga 43 Gereja saat Paskah, Jamin Rasa Aman Umat Kristiani
Sementara, Kepala UPP Kelas I Tanjunguban Muhammad Adil Wanadi yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan itu.
Dugaan permintaan sejumlah uang oleh Kantor Syahbandar Tanjunguban dibenarkan seorang agen.
Menurutnya, uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan padat karya yang dilakukan oleh UPP Kelas I Tanjunguban.
"Iya benar, tapi saya tidak mau komentar jauh," ujarnya singkat.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Polres Bintan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasatreskrim-polres-bintan-akp-dwihatomoko-usut-dugaan-pungli-upp-kelas-i-tanjunguban.jpg)