Oknum Polisi yang Bertugas di KPK Diduga Peras Walikota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar, Apa Kata Firli?

Seorang penyidik kepolisian yang masih aktif dan bertugas di KPK diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai

KOLASE TRIBUN BATAM / LEO HALAWA
Tikus identik dengan ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan permintaan uang yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah yang berasal dari institusi Polri. Penyidik itu meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

"Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Diketahui, seorang penyidik kepolisian yang masih aktif dan bertugas di KPK diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.

Modusnya, dengan iming-iming akan menghentikan kasusnya. KPK sedang menelusuri kasus yang diduga melibatkan Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial saat menjabat DPRD.

Kadishub Batam Jadi Tersangka, Jaksa Sebut Perbuatan Rustam Efendi termasuk Pemerasan

Kemarin Selasa 20 April 2021, KPK menggeledah rumah di Jalan Sriwijaya, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga milik Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.

Sumber Tempo di Kota Tanjung Balai, yang menolak identitasnya ditulis, menyebut, rumah yang digeledah KPK diketahui milik keluarga H.M Syahrial.

"Dari dalam rumah penyidik KPK menyita dokumen proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman atau Perkim." kata seorang sumber kepada media.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota KPK.

Firli menegaskan hal itu menanggapi adanya dugaan oknum penyidik KPK yang meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial.

AKP Dedi Kurniawan Dicopot Diperiksa Propam, Wakapolsek Terlilit Kasus Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT)
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol. Firli Bahuri menekankan pemberantasan korupsi oleh komisi anti rasua tidak cukup hanya dilakukan dengan operasi tangkap tangan (OTT) (Ist)

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance, KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ucap Firli dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Video Mirip Gisel versi Full Disorot Sosok Ini, Khawatir Ada Maksud Terselubung, Terkait Pemerasan?

Firli menyebut, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.

"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekspose pimpinan," kata Firli.

"Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," ucap dia.

Adapun tujuan permintaan tersebut yakni agar KPK menghentikan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai pada 2019.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kembali menyebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved