Oknum Polisi yang Bertugas di KPK Diduga Peras Walikota Tanjungbalai Rp1,5 Miliar, Apa Kata Firli?

Seorang penyidik kepolisian yang masih aktif dan bertugas di KPK diduga minta uang dengan nominal hampir Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai

KOLASE TRIBUN BATAM / LEO HALAWA
Tikus identik dengan ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta 

"Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar tersebut dengan mencari bukti-bukti kebenarannya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Pemerasan Anggota DPRD dengan Video Call Seks, Otak Sindikat Ternyata Penghuni Lapas

"Jika benar terjadi pemerasan tersebut, jelas merupakan tindak pidana korupsi, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum," ucap dia.

 Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2019.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan tersebut dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," kata Ali dalam keterangan tertulis Rabu (21/4/2021).

Adanya proses penyidikan tersebut, maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," ucap Ali.

Kimia Farma Telepon Korban Pelecehan dan Pemerasan, Bawa Kasus Petugas Rapid Test ke Hukum

Ali mengatakan, tim penyidik KPK saat ini masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," Kata Ali.

"KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, KPK memastikan tidak ada operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (20/4/2021).

Hal itu, untuk menjawab informasi adanya tim KPK yang menggeledah rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

 
"Informasi yang kami terima tidak ada OTT," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa.

Kendati demikian, KPK membenarkan ada kegiatan dari tim KPK di kota tersebut. Kegiatan itu, kata Ali, dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Pemerasan Anggota DPRD dengan Video Call Seks, Otak Sindikat Ternyata Penghuni Lapas

"Namun demikian, benar ada kegiatan tim KPK di sana dalam rangka pengumpulan bukti," ucap Ali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved