AKP Dedi Kurniawan Dicopot Diperiksa Propam, Wakapolsek Terlilit Kasus Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta
Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedi Kurniawan dicopot dari jabatannya pascaterlilit kasus dugaan pemerasan Rp 200 juta ke warga
TRIBUNBATAM.id - AKP Dedi Kurniawan Dicopot Diperiksa Propam, Wakapolsek Terlilit Kasus Dugaan Pemerasan Rp 200 Juta.
Wakapolsek Medan Helvetia AKP Dedi Kurniawan dicopot dari jabatannya pascaterlilit kasus dugaan pemerasan.
Ia diduga melakukan pemerasan ratusan juta terhadap seorang warga, yang menjadi korban kasus dugaan rekayasan polisi.
Kini AKP Dedi Kurniawan tengah diperiksa Propam dan ditempatkan sebagai perwira menengah di Polrestabes Medan.
Baca juga: 5 Perwira Polisi Diduga Minta Uang pada Tersangka saat Penyidikan Kasus, Pak Kombes: Bukan Pemerasan
Baca juga: Dokter di Bandara Soekarno Hatta Diduga Lakukan Pelecehan dan Pemerasan ke Seorang Calon Penumpang
Baca juga: Pemerasan Anggota DPRD dengan Video Call, Otak Sindikat Ternyata Penghuni Lapas
"Yang bersangkutan (Dedi) sudah di Pama (perwira pertama) kan di Polrestabes Medan," tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (22/12/2020).

Tatan menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polda.
"Sedang dalam riksa," cetusnya.
Baca juga: Kapolsek Dicopot Gara-gara Kerumunan Penonton Sepak Bola, Kapolres Angkat Bicara
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi di Batam, Kapolsek Nongsa Minta Orangtua Serahkan Diri
Ia menyebutkan bahwa pencopotan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu namun tidak merincikan kapan tepat waktunya.
"Beberapa hari yang lalu," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula di mana Jefri Suprayudi menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa dirinya, saat dia sedang berada di Mega Park pada 11 September 2019.
Ia dihampiri oleh beberapa oknum polisi dari Polsek Helvetia dengan tuduhan membawa narkotika jenis sabu.
Karena tidak terbukti membawa narkoba, kemudian oknum polisi tersebut meminta Jefri Suprayudi menunjukkan surat mobilnya bermerek Pajero Sport.
Baca juga: Polisi Bodong Ditangkap Setelah Lakukan Pemerkosaan dan Pemerasan Terhadap Seorang Gadis Remaja
Baca juga: Pelapor Dugaan Pemerasan Minta Maaf, Budianto Sebut Oknum Catut Nama AKBP Andi Sinjaya Ghalib
"Saya tunjukkan suratnya, dan mereka tidak terima dan langsung bawa saya ke polsek," jelasnya.
Saat berada di Polsek Helvetia, petugas kembali melakukan pemeriksaan dengan meminta melepaskan seluruh pakaian.
Tak terbukti pengguna dan pengedar narkoba, Jefri mengatakan oknum mencari masalah lain, agar ia bisa ditetapkan sebagai tersangka.
