Sabtu, 9 Mei 2026

Fakta Terbaru Penangkapan Penyidik KPK dari Polri Berpangkat AKP, Diduga Peras Pejabat

Tak tanggung-tanggung, AKP SR dilaporkan meminta duit hingga Rp 1,5 miliar untuk menutup sebuah kasus

Tayang:
(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)
Ilustrasi KPK 

TRIBUNBATAM.id -  Seorang penyidik KPK kabarnya ditangkap Propam.

Diketahui penyidik yang dari Polri tersebut melakukan pemerasan.

Terkait hal tersebut begini tanggapan pimpinan KPK.

Foto : Gedung KPK. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Oknum penyidik KPK dari Polri, AKP SR, bikin geger.

AKP SR ditangkap Propam Mabes Polri karena dilaporkan memeras pejabat di daerah.

Tak tanggung-tanggung, AKP SR dilaporkan meminta duit hingga Rp 1,5 miliar untuk menutup sebuah kasus.

Kejadian ini membuat lembaga super body KPK dalam sorotan.

Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterpa isu miring.

Ada desas-desus beredar ada oknum penyidik KPK peras pejabat, benarkah?

Isu ini bergulir kencang dalam 24 jam terakhir. 

Bagaimana reaksi pimpinan KPK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved