KEJADIAN POPULER BATAM
Kejadian Populer Batam: Dari Limbah B3 di PT Pegatron, Banjir hingga 1 Tewas Pekerja di PT Marcopolo
Tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Kamis (22/4/2021)
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Kamis (22/4/2021) antara lain:
1. Temuan Limbah B3 di PT Pegatron, Anggota DPRD Batam: Perusahaan Asing Juga Wajib Ikuti Aturan
Komisi III DPRD Batam meminta seluruh perusahaan mematuhi aturan penanganan limbah industri.
Bukan hanya perusahaan lokal, perusahaan asing juga wajib mengikuti aturan penanganan limbah.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam Amintas Tambunan menyoroti hasil temuan tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam di PT Pegatron Technology Indonesia.
Sebelumnya tim DLH Batam mengecek penanganan limbah B3 di PT Pegatron Technology Indonesia.
Dari pengecekan ditemukan beberapa pelanggaran.
Amintas Tambunan meminta seluruh perusahaan menaati aturan yang sudah ada, termasuk PT Pegatron Technology Indonesia.
Ia mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan aturan tentang penanganan limbah sebuah industri.
Selengkapnya baca, Temuan Limbah B3 di PT Pegatron, Anggota DPRD Batam: Perusahaan Asing Juga Wajib Ikuti Aturan
• Kejadian Populer Batam: Mulai dari KECELAKAAN KERJA PT Marcopolo hingga Pelayaran Kapal PELNI
2. BARU! Syarat Pernikahan di KUA Batam Tahun 2021
Bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan harus menyiapkan berbagai persyaratan administrasi.
Syarat administrasi harus disiapkan sebelum menikah, karena cukup banyak.
Untuk pendaftaran menikah di KUA sebaiknya didaftarkan paling lambat 10 hari sebelum tanggal nikah.
Apabila kurang dari 10 hari kerja, maka KUA biasanya akan meminta calon mempelai untuk menyertakan surat dispensasi yang dikeluarkan kantor kecamatan.