KEJADIAN POPULER BATAM
Kejadian Populer Batam: Dari Limbah B3 di PT Pegatron, Banjir hingga 1 Tewas Pekerja di PT Marcopolo
Tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Kamis (22/4/2021)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim, mengatakan, pihaknya mendatangi sejumlah titik keramaian seperti tempat usaha, Rabu (21/4/2021) malam.
Ia melaporkan, terdapat dua titik yang didatangi, yakni di Batamkota dan Bengkong.
Razia protokol kesehatan ini melibatkan tim Satpol PP Batam, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DBM PTSP) Batam, Bagian Hukum Setdako Batam, Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, TNI-Polri, dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam.
"Temuan di lapangan, para pelaku usaha masih didapati tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Perwako Nomor 49 tahun 2020," ujar Salim, Kamis (22/4/2021).
Selengkapnya baca, 3 Tempat Usaha di Batam Dapat 'Surat Cinta', Abai Protokol Kesehatan, Ada yang Sudah SP 3
• Kejadian Populer Batam: Dari Isu KLB di Internal PKB hingga Rudi Terseret Tudingan Minta Jatah
6. BANJIR, 2 Motor Mogok saat Lewat di Jalan Marina City Sekupang Batam
Diguyur hujan sebentar, jalan lintas Marina City, Sekupang atau tepatnya di depan Hotel Harris Sekupang Batam banjir.
Pantauan Tribun Kamis (22/4/2021) siang, arus lalu lintas di jalan itu tergenang air.
Sejumlah pengendara yang melintas harus mengurangi kecepatan.
Ada yang mengangkat kaki, dan bahkan putar balik.
"Parah ni, airnya lumayan tinggi," kata pengendara yang melintas.
Keluhan itu dilontarkan sejumlah pengendara yang melintas.
Suasana banjir itu menjadi tontonan warga yang melintas.
Apalagi ada dua kendaraan yang mogok.
Selengkapnya baca, BANJIR, 2 Motor Mogok saat Lewat di Jalan Marina City Sekupang Batam
• Kejadian Populer Batam: Dari KPK Periksa Syamsul Bahrum hingga Cara Membuat Kartu Identitas Anak
7. Pengawas Ketenagakerjaan Investigasi Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam, 1 Tewas
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Kota Batam masih menginvestigasi penyebab kecelakaan kerja di PT Marcopolo Shipyard.
Dalam insiden itu, seorang pekerja bernama Calvin Alfahrizi (21) tewas, setelah terjatuh dari tangga kapal dengan ketinggian 12 meter pada Senin (19/4/2021) lalu.
"Masih dicari tahu penyebabnya. Tim masih berada di lapangan sampai hari ini," ucap Kepala Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri wilayah kerja Batam, Sudianto saat dikonfirmasi Tribun Batam, Kamis (22/4/2021).
Ia melanjutkan, tim pengawas masih mengumpulkan sejumlah bukti penyebab laka kerja.
Proses investigasi meliputi banyak hal. Mulai dari penyebab kecelakaan, adakah kelalaian pekerja hingga kelalaian dari keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal ini dianggap sangat penting, mengingat K3 sangat berdampak terhadap keselamatan pekerja.
"Kalau untuk korban yang meninggal, baru ini yang meninggal," katanya.
Disinggung mengenai sanksi bagi perusahaan yang tidak menjalankan K3 ini, Sudianto menjawab, sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 1970 pasal 11 C menyebutkan, perusahaan wajib menyediakan secara cuma-cuma semua alat perlindungan diri tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya.
Termasuk setiap orang yang memasuki tempat kerja tersebut, disertai petunjuk-petunjuk yang diperlukan menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerja.
Pada pasal 15 ayat 2 menegaskan, bagi perusahaan yang tidak menjalankan K3, dapat diberikan ancaman pidana dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda setinggi-tingginya Rp 100 ribu.
Selengkapnya baca, Pengawas Ketenagakerjaan Investigasi Kecelakaan Kerja di PT Marcopolo Shipyard Batam, 1 Tewas
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang KEJADIAN
Baca Juga Berita lain tentang BATAM