Ulah AKP SR Coreng Polri dan KPK, Penyidik Antirasuah Minta 'Jajan' 1,5 M ke Wali Kota Tanjungbalai

Perwira Polri berpangkat AKP berinisial SR membuat citra 2 lembaga penegak hukum tercoreng, karena diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 miliar

KOLASE TRIBUN BATAM / LEO HALAWA
Ulah AKP SR Coreng Polri dan KPK, Penyidik Antirasuah Minta 'Jajan' 1,5 M ke Wali Kota Tanjungbalai. Foto ilustasi koruptor dan gedung KPK 

TRIBUNBATAM.id - Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SR membuat citra 2 lembaga penegak hukum tercoreng.

Ia yang merupakan polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain api.

AKP SR diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai Syahrial dengan iming-iming dapat menghentikan penyelidikan kasus korupsi.

Oknum penyidik lembaga antirasuah itu diringkus Propam Polri pada Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Ada Penyidik Nakal Lembaga Antirasuah? Oknum KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 Miliar

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR merupakan seorang personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK.

"Propam Polri bersama KPK mengamankan Penyidik KPK AKP SR pada hari Selasa (20/4/2021) dan telah diamankan di Div Propam Polri," kata Sambo saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ia menuturkan penyidikan kasus ini nantinya akan ditangani KPK.

Namun, Propam akan tetap terlibat dalam pemeriksaan terhadap seorang personel Polri tersebut.

"Selanjutnya, penyidikan kasus tersebut dilakukan oleh KPK.

Namun demikian tetap berkoordinasi dengan Propam Polri," kata dia dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com berjudul Propam Polri Terlibat Penangkapan AKP SR, Oknum Penyidik KPK yang Peras Walikota Tanjungbalai.

KPK sebelumnya diketahui sedang menyelidiki dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah.

Berdasarkan informasi dihimpun, terdapat oknum penyidik kepolisian di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, dengan janji bisa menghentikan kasusnya.

Baca juga: UPAYA KPK Ungkap Korupsi di Bintan, Sentil 3 Saksi, Ali Fikri: Kami Minta Kooperatif

"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Dia mengatakan hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan.

Firli pun menegaskan lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (KOLASE TRIBUN BATAM / LEO HALAWA)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved