Tak Diberi Makan dan Minum, Ini Kisah Korban Penganiayaan yang Disekap & Dirantai 3 Hari

Korban Rina Simanungkalit, dianiaya oleh Maniur Sihotang yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Diperlakukan Layaknya hewan piaraan.

HO / Tribun Medan
Polisi mengamankan pelaku penganiayaan seorang janda Rina Simanungkalit (33) yang dirantai hingga 3 hari dan disiksa hingga kepalanya bocor, Jumat (23/4/2021) 

Sihar dengan mata berbinar meminta supaya hukum ditegakkan, dan meminta supaya tidak ada tebang pilih dalam penyelesaian kasus. 

"Harapannya hukum ditegakkanlah, biar anak miskin tukang becak saya ini jangan dipilih kasih. Sementang family jendral. Nangis aku nengok kayak gitu anak perempuan, kasihan anak saya tapi tidak ada deking," tuturnya. 

Kesaksian tetangga korban tempat penganiayaan ibu Rina Simanungkalit di Jalan Tangguk Bongkar/Elang Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Area sering mendengar suara jeritan.

Suasana di rumah tempat dilakukannya penganiayaan tersebut di rumah milik pelaku Maniur Sihotang dengan cat berwarna kuning. 

Terlihat pintu rumah tersebut terbuka dan tak ada aktivitas di dalam rumah tersebut. Hanya ada beberapa helai pakaian di jemuran tepat di depan rumah.

UPDATE Penganiayaan di RS Siloam Palembang, Begini Kondisi Perawat yang Dianiaya Ayah Pasien

Hal ini disampaikan, tetangga korban, Edy yang hendak mengeluarkan becak dari rumahnya menyebutkan dirinya menahu kejadian yang terjadi subuh.

"Oh iya tadi malam yang kejadian, iya benar udah sering itu kekgitu," cetusnya pria berbaju hitam tersebut, Jumat (23/4/2021).

Ia menyebutkan bahwa dirinya sering mendengar pertengkaran dari kedua orang tersebut. "Oh sudah sering itu jerit-jerit nangis, enggak pagi, siang, malam suka hati si lakinya itu mukuli," bebernya. 

Edy menyebutkan bahwa korban terpikat kepada pelaku Maniur Sihotang dikarenakan adalah orang kaya.

"Ya mungkin karena orang kaya, makanya mau perempuan itu. Ada rumah orangtuanya itu gedong besar di Mandala sana. Makanya mau si perempuannya itu enggak pergi-pergi," cetusnya.

Dugaan Penganiayaan Pembangunan SUTT di Bandara Mas, Terlapor Mangkir Panggilan Polisi

Keterangan Polisi

Pelaku penyekapan dan penganiayan seornag janda beranak 2 Rina Simanungkalit (33), langsung diamankan pihak kepolisan setelah terima laporan.

Pelaku bernama Maniur Poltak Sihotang (44) langsung diamankan beberapa jam setelah pihak kepolisian menerima laporan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto menyebutkan bahwa tersangka yang diamankan adalah Maniur Poltak Sihotang (44) warga Jalan Pukat Vlll No 13 Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Percutseituan.

Korban adalah Rina Simanungkalit (33) seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Jalan Tangguk Bongkar Vll, Kelurahan Tegal Sari Mandala lll, Kecamatan Medan Denai.

Ancaman Serius Istri Tersangka Penganiayaan Perawat Terhadap Suster yang Bikin Suaminya Dipenjara

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved