Jejek Penyidik KPK Pemeras Wali Kota, Akpol 2010 Masuk KPK Sejak 2019, Nilainya di Atas Rata-rata

AKP Stepanus Robin Pattuju yang bertugas di KPK sebagai penyidik statusnya berganti menjadi tersangka kasus korupsi suap dari Wali Kota Tanjungbalai

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jejek Penyidik KPK Pemeras Wali Kota, Akpol 2010 Masuk KPK Sejak 2019, Nilainya di Atas Rata-rata 

Ia resmi bergabung di KPK per 1 April 2019.

"Saudara SRP masuk KPK 1 April 2019," kata Ketua KPK Komjen Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis malam (22/4/2021).

Stepanus lolos menjadi penyidik KPK setelah melewati serangkaian seleksi.

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Masuk KPK Sejak 2019 Nilai AKP Stepanus Ternyata di Atas Rata-rata, menurut Firli, hasil seleksi Stepanus di atas rata-rata.

"Hasil tesnya menunjukan sebagai berikut: potensi di atas rata-rata, di atas 100 persen, di angka 111,41 persen.

Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan penyidik AKP Steppanus jadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan penyidik AKP Steppanus jadi tersangka. (Tribunnews.com/Ilham)

Artinya secara persyaratan mekanisme rekrutmen tak masalah," kata Firli.

Kendati demikian, hasil tersebut tak memungkiri AKP Stepanus terlibat dugaan suap yang seharusnya dia berantas.

"Saya pernah sampaikan ke teman-teman semua, korupsi terjadi karena berkurangnya integritas.

Corruption equal to power plus authority minus integrity," kata Firli.

AKP Stepanus diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai.

Suap diduga diterima bersama seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Baca juga: Penyidik KPK Personel Polri Peras Wali Kota Tanjungbalai Rp 1,5 Miliar, ICW: Sudah Bobrok

Diduga kesepakatan suap yang akan diberikan adalah Rp 1,5 miliar.

Suap diduga sebagai imbal untuk menghentikan kasus yang sedang dilakukan KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai itu diduga ikut menjerat Syahrial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved