Jejek Penyidik KPK Pemeras Wali Kota, Akpol 2010 Masuk KPK Sejak 2019, Nilainya di Atas Rata-rata

AKP Stepanus Robin Pattuju yang bertugas di KPK sebagai penyidik statusnya berganti menjadi tersangka kasus korupsi suap dari Wali Kota Tanjungbalai

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jejek Penyidik KPK Pemeras Wali Kota, Akpol 2010 Masuk KPK Sejak 2019, Nilainya di Atas Rata-rata 

TRIBUNBATAM.id - Kasus suap yang menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju benar-benar mencoreng institusi KPK dan Polri.

Ia yang harusnya memberantas praktik korupsi malah jadi pelaku dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Statusnya yang mentereng sebagai penyidik KPK dari kesatuan Polri berganti jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia ditetapkan tersangka karena diduga menerima uang Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dengan iming-iming akan menghentikan kasus orang nomor satu di Tanjungbalai, Sumatera Utara itu.

Setelah aksinya terendus AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sama-sama mendekam di penjara.

Baca juga: Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK, Firli Bahuri Minta Maaf

Keduanya pun sempat dipamerkan menggunakan rompi oranye KPK belum lama ini.

Terkait AKP Stepanus Robin Pattuju, dia dikenal sebagai sosok yang pandai.

AKP Stepanus Robin Pattuju merupakan alumni Akpol 2010.

Pada 2017 saat menyandang pangkat AKP, dia sempat dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Gemolong di Polres Sragen, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kasus Pemerasan Libatkan Penyidik KPK, AKP Stepanus Kenal Azis Syamsuddin Lewat Ajudan, Ini Pengakuannya.Foto:Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menggunakan rompi tahanan, Kamis (22/4/2021).
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Kasus Pemerasan Libatkan Penyidik KPK, AKP Stepanus Kenal Azis Syamsuddin Lewat Ajudan, Ini Pengakuannya.Foto:Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menggunakan rompi tahanan, Kamis (22/4/2021). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Selama bertugas di sana, Stepanus berhasil mengungkap kasus perampokan di kediaman seorang PNS.

Setelah mengemban tugas di Sragen, dia dimutasi ke Polda Maluku Utara pada 2019.

Tak lama berselang, Stepanus diangkat sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan.

Di sanalah nama Stepanus kian bersinar, karena Kabag Ops sebelumnya diduga menyelewengkan anggaran pengamanan Pemilu 2019 yang berujung pencopotan.

Pada 2019 Stepanus dinyatakan lolos dalam seleksi penyidik KPK.

Dia pun melepaskan jabatannya sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan dan berangkat ke Jakarta bergabung dengan KPK.

Baca juga: Biodata Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Diperas Rp 1,5 M oleh Oknum KPK, Kasus Apa?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved