Jozeph Paul Zhang Terus Diburu Mabes Polri & Interpol, Bareskrim Ajukan Ektradisi ke Kemenkumham

Bareskrim Polri Ajukan Ektradisi Jozeph Paul Zhang ke Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham) RI.

YouTube/Jozeph Paul Zhang
YouTuber Jozeph Paul Zhang. Diketahui, dalam video berdurasi sekitar 3 jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. 

 Rahmad menyebut meski merupakan warga Tegal, Jozeph Paul Zhang juga memiliki KTP Salatiga. Jozeh Paul Zhang juga diketahui kerap pindah domisili.

Ini Sosok Jozeph Paul Zhang Pria yang Ngaku Nabi ke-26 dan Menghina Nabi Muhammad Serta Umat Islam

"Yang bersangkutan memiliki KTP Salatiga, meski sering berpindah. Tapi tahun 2018 meninggalkan Indonesia, dan dari hasil penelusuran tak ada keluarganya di Salatiga, hanya orang tuanya di Tegal," jelasnya.

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono terus berlanjut. Kini, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu bermulai dari sebuah unggahan video Jozeph di YouTube yang berjudul "Puasa Lalim Islam". Video itu viral di media sosial.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

(*/tribunbatam.id/leo halawa)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang PENISTA AGAMA

Baca Juga Berita lain tentang INTERPOL

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved