Sempat Adu Mulut dengan Menantu Jokowi, Lurah Pungli di Medan Dicopot Wali Kota Bobby Nasution
Sempat adu mulut dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, seorang lurah di Kota Medan dicopot dari jabatannya saat Wali Kota Medan itu Sidak
TRIBUNBATAM.id - Sempat adu mulut dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, seorang lurah dicopot dari jabatannya.
Lurah bernama Hermanto itu lengser dari kursi lurah saat Bobby yang menjabat Wali Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Sidak dilakukan ke Kelurahan Sidorame Timur, karena adanya laLporan soal pungli terhadap warga dilakukan oknum kelurahan.
Baca juga: Dugaan Praktik Pungli di Objek Wisata Jembatan Barelang Menahun Bak Warisan, Ini Kata Warga
Baca juga: Pungli di Jembatan Barelang Buat Kapolsek Sagulung Meradang, Kita Akan Tindak Tegas
Di sana, Bobby memecat Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak atas dugaan pungutan liar (pungli), Jumat (23/4/2021).
Awalnya Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) untuk menanyakan perihal pungli tersebut.

Kepling di depan Bobby membenarkan masyarakat dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.
"Sejauh ini warga saya mengalami (pungli) di atas Rp 50.000.
Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut dikutip dari video Tribunmedan, Jumat.
Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan.
Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar.
Baca juga: Pungli Berkedok Parkir Beraksi di Jembatan Barelang, Disbudpar Batam Bakal Gandeng Dishub & Polisi
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu.
Seikhlasnya Pak, kalau dikasi," ujar Hermanto.
Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut.
Dia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.
"Enggak boleh, Pak.
Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.

Namun, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan, karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto.
Namun, Bobby enggan adu mulut lebih lama.
Bobby tetap kekeh untuk mencopot Hermanto dari jabatannya.
"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak?
Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Baru Diresmikan Bobby Nasution, Sentra Kuliner Medan Padat Manusia, Satgas: Sudah Setengah Mati?
Saat beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.

Warga lain mengaku mempunyai pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili.
Dia disuruh membayar Rp 200.000.
"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
Baca juga: Polres Bintan segera Gelar Perkara, Kasus Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban
Baca juga: FAKTA Baru PHL Dishub Pungli Sopir, Kesaksian Koordinator Terminal: Sengaja Dijebak
Baca juga: Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban, Satreskrim Polres Bintan Periksa 6 Pejabat
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)