KEJADIAN POPULER BATAM

Kejadian Populer Batam: Dari Kecelakaan, Lahan di Batam Tumpang Tindih hingga Realisasi KEK

Berikut ini tribunbatam.id akan menyajikan informasi tentang Kejadian Populer Batam sekaligus Kejadian Populer Kepri per Senin (26/4/2021)

Kolase Tribun Batam / Leo Halawa
Kejadian Populer Batam: Mulai dari KECELAKAAN Beruntun, Nasib Dokter Cabul hingga Dinas Pendidikan 

"Saya parkir di depan kos - kosan hanya sementara saja, rencana hari ini baru mau buat garasi mobil di depan rumah saya, eh taunya dini hari tadi sudah keduluan terbakar," ujar Ari.

Menurutnya, mobil miliknya tersebut Ia beli dengan cara kredit dengan uang DP Rp 36 juta dalam kurun waktu 3 tahun dengan nominal cicilan Rp 6 juta per bulan.

Ia menceritakan jika saat kejadian ia sedang tertidur lelap, ia baru terbangun ketika mendengar teriakannya warga setempat.

Selengkapnya baca, BARU 3 Hari Pakai, Terios Seri Terbaru Milik Ari Terbakar saat Numpang Parkir di Dekat Tempat Kos

Kejadian Populer Batam: Dari Utusan Sarumaha Kernet dan Pemanen Sawit hingga Covid Gelombang ke 3

3. BANYAK Lahan di Batam Tumpang Tindih, Anggota DPRD Kepri Menduga Ada Permainan Mafia

Kasus tumpang tindih lahan masih menjadi masalah pelik yang terjadi di berbagai wilayah Kota Batam.

Persoalan ini mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Onward Siahaan.

Dirinya meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk segera mengusut dan menuntaskan masalah yang merugikan para pengusaha ini.

Onward, ketika dihubungi menjelaskan, kemungkinan ada ratusan kasus tumpang tindih lahan di Batam.

Dua kasus di antaranya melibatkan lahan di wilayah Tembesi, Sagulung, Batam.

"Masalah tumpang tindih lahan sebenarnya ada banyak, tetapi saat ini ada dua contoh kasus yang sudah kami lihat sendiri buktinya, yaitu yang melibatkan PT BBM dan PT NSV," ujar Onward, Senin (26/4/2021).

Sebuah perusahaan PT BBM, mengaku telah memperoleh alokasi lahan dari BP Batam di lahan seluas 5,6 hektare di kawasan Tembesi tahun 2008.

Perusahaan ini telah membayar uang muka dari uang wajib tahunan (UWT) beserta biaya pengukuran.

Namun, dengan alasan hak pengelolaan lahan (HPL) di wilayah Tembesi itu belum dikeluarkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), maka pengurusan surat-surat di BP Batam sempat tertunda lama.

Selengkapnya baca, BANYAK Lahan di Batam Tumpang Tindih, Anggota DPRD Kepri Menduga Ada Permainan Mafia

Kejadian Populer Batam: Dari Sebar Foto Syur Mantan Kekasih hingga Berita Covid19 di Galang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved