NATUNA TERKINI
Corona di Natuna Meningkat April 2021, Ini Sederet Langkah Pemkab Natuna Tekan Covid19
Pemkab Natuna serius menangani covid. Mulai dari mewajibkan pelaku perjalanan di wilayah Natuna rapid test anti body hingga menutup belajar tatap muka
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Satgas Covid-19 telah mengeluarkan addendum Surat Edaran terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Kebijakan tersebut juga berlaku di Kabupaten Natuna.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Natuna mengatakan, saat ini pelaku perjalanan di wilayah Kabupaten Natuna melalui jalur laut dengan lama perjalanan mencapai 4 jam, diwajibkan untuk melakukan Rapid Test Anti Body.
"Untuk saat ini kebijakan Pemerintah yang tercantum dalam Addendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, sudah berlaku di Natuna dalam beberapa hari terakhir," ujarnya melalui sambungan seluler kepada Tribunbatam.id, Selasa (27/4/2021).
Ia menjelaskan, bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) termasuk pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Natuna, kini diwajibkan harus melakukan Rapid Test Anti Body.
Baca juga: Seorang Warga Natuna Sembuh dari Covid-19
Baca juga: 58 Warga Batam Kena Covid-19, Kini Total Sudah 7.004 Orang Kena Corona
"Kalau perjalanan masih lintas kecamatan yang ada di Natuna itu tidak dikenakan biaya untuk Rapid Test alias ditanggung pemerintah dan untuk pelaku perjalanan lintas kabupaten itu dikenakan biaya sendiri," kata Hikmat.
Untuk mendukung terlaksananya kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna akan menugaskan sejumlah petugas untuk berjaga di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Natuna.
"Selain itu kita juga telah menyediakan stok Rapid Test Anti Body sebanyak 9 ribu alat," sebutnya.
Hikmat menceritakan, pelonjakan kasus Covid-19 di wilayah Natuna per 2021 ini mengalami peningkatan di bulan April, sedangkan pada Maret 2021 Kabupaten Natuna sempat menjadi zona hijau.
"Peningkatan kasus Covid-19 ini dikarenakan adanya dua klaster. Klaster keluarga dan klaster sekolah," ujar Hikmat.
Ia melanjutkan, untuk klaster keluarga berawal dari adanya anggota keluarga yang melakukan perjalanan ke luar daerah dan kembali ke Natuna. Kemudian setelah dicek ternyata terpapar covid.
Dari situ penyebarannya berawal hingga menjadi klaster keluarga.
Sedangkan klaster sekolah bermula dari adanya seorang guru yang terpapar covid-19 dan sempat menyebar ke siswa. Terkait hal itu, Pemkab Natunan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menutup kegiatan belajar tatap muka di sejumlah sekolah yang ada di Natuna.
Kepala Dinas Pendidikan, Suherman mengatakan, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Natuna terus meningkat. Beberapa di antaranya yang terpapar adalah siswa-siswi dari SD dan SMP di Kabupaten Natuna.
Suherman melanjutkan, pihaknya melakukan penutupan proses belajar mengajar tatap muka di sejumlah sekolah dan digantikan dengan belajar dari rumah atau BDR.