Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol

Munarman langsung dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya setelah diamankan Densus 88 di rumahnya. Mata ditutup kain hitam dan tangan diborgol ketika sampai.

ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Munarman, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore.

Kini Munarman diamankan di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.

Sampai di Polda Metro Jaya, mata Munarman terlihat ditutup dengan kain hitam.

Munarman langsung di bawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Penjagaan ketat saat Munarman sampai ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pasca Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bubuk Putih di Bekas Markas FPI, Portal Rumah Ditutup

Tidak hanya mata ditutup kain hitam, kedua tangannya juga diborgol ke belakang.

Dari video yang diterima TribunJakarta.com, Munarman sempat mengelak saat hendak ditangkap.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya...," kata Munarman.

Belum sempat melanjutkan perkataannya, sejumlah anggota polisi yang memegangi kedua tangan Munarman langsung memaksanya untuk terus berjalan.

"Sudah pak nanti saja," kata salah satu anggota polisi.

Munarman kemudian kembali berbicara bahwa ia ingin memakai sandal terlebih dulu.

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," ujar dia.

"Sudah jalan, tidak usah. Kamu ini!" timpal polisi.

Setelahnya, polisi langsung menggiringnya masuk ke sebuah mobil yang terparkir di depan kediaman Munarman.

Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap Densus 88 dari rumahnya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/RW 13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021). (Istimewa)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved