Dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol

Munarman langsung dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya setelah diamankan Densus 88 di rumahnya. Mata ditutup kain hitam dan tangan diborgol ketika sampai.

ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021) 

Detik-detik penangkapan

Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.

Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.

Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.

Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.

Baca juga: Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88, Minta Pakai Sandal: Ini Tidak Sesuai Hukum

Munarman tak bisa berkutik.

Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.

Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved