Isi Unggahan Oknum Polisi yang Ditangkap Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala di Facebook

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan yang diduga berkomentar negatis soal KRI Nanggala

net
Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta digeruduk TNI AL karena ada oknum polisi berkomentar miring di Facebook tentang KRI Nanggala-402 

Baca juga: Puluhan Personel TNI AL Datangi Mapolsek Kalasan, Dipicu Oknum Polisi Tulis di FB Soal KRI Nanggala

Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Baca juga: UAS Kumpulkan Donasi yang Diperuntukkan untuk Kapal Selam Ganti KRI Nanggala 402

Bareskrim pastikan pidanakan oknum polisi

Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

KAPAL SELAM HILANG - Inilah Sejarah dan Spesifikasi Kapal Selam KRI Nanggala 402, 'Monster Bawah Laut' yang Hilang.
KAPAL SELAM HILANG - Inilah Sejarah dan Spesifikasi Kapal Selam KRI Nanggala 402, 'Monster Bawah Laut' yang Hilang. (ISTIMEWA)

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.

Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Ahad (25/4/2021).

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

Baca juga: Nunduk hingga Suara Bergetar saat Panglima TNI Umumkan Kru KRI Nanggala-402 Gugur: Sedih Mendalam

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved