Isi Unggahan Oknum Polisi yang Ditangkap Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala di Facebook
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan yang diduga berkomentar negatis soal KRI Nanggala
Baca juga: Puluhan Personel TNI AL Datangi Mapolsek Kalasan, Dipicu Oknum Polisi Tulis di FB Soal KRI Nanggala
Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.
Baca juga: UAS Kumpulkan Donasi yang Diperuntukkan untuk Kapal Selam Ganti KRI Nanggala 402
Bareskrim pastikan pidanakan oknum polisi
Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto memastikan bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.
Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hingga saat ini, pelaku tengah akan menjalani pemeriksaan.
"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).
"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum personel polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402 di perairan Bali.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Ahad (25/4/2021).
"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Yulianto menuturkan Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk dapat mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.
Baca juga: Nunduk hingga Suara Bergetar saat Panglima TNI Umumkan Kru KRI Nanggala-402 Gugur: Sedih Mendalam
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.