Isi Unggahan Oknum Polisi yang Ditangkap Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala di Facebook

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan yang diduga berkomentar negatis soal KRI Nanggala

net
Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta digeruduk TNI AL karena ada oknum polisi berkomentar miring di Facebook tentang KRI Nanggala-402 

TRIBUNBATAM.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan, bakal memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.

Sosial media sebelumnya digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar, yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu adalah Aipda Fajar yang merupakan anggota Polsek Kalasan.

Baca juga: Iman Kurniawan Viral Lecehkan Istri Kru KRI Nanggala-402, Minta Ampun: Sakit Kepala Saya Pak

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.

Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta digeruduk TNI AL karena ada oknum polisi berkomentar miring di Facebook tentang KRI Nanggala-402
Polsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta digeruduk TNI AL karena ada oknum polisi berkomentar miring di Facebook tentang KRI Nanggala-402 (net)

Tak butuh waktu lalu Polri bergerak cepat menindaklanjuti kasus ini dan memproses anggotanya.

Postingan oknum polisi tersebut memicu puluhan personel TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, jajaran polisi mengamankan oknum polisi dimaksud.

Bahkan Mabes Polri memastikan oknum polisi itu akan dipidanakan.

Karena postingannya di Facebook berpotensi memicu masalah antara TNI dan Polri.

Akhirnya oknum polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Baca juga: Duka Mendalam Prabowo Subianto, Saudara Turut Gugur di KRI Nanggala,Berlayar Menuju Keabadian

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Pol Yuliyanto.

Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Lelaki yang Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala 402 Minta Ampun Kena Cambuk Setelah Ditangkap
Lelaki yang Lecehkan Istri Korban KRI Nanggala 402 Minta Ampun Kena Cambuk Setelah Ditangkap (HO)

Yulianto menuturkan Aipda Fajar saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda DIY guna mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," pungkasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved