Isi Unggahan Oknum Polisi yang Ditangkap Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala di Facebook
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memastikan memproses secara pidana oknum personel Polsek Kalasan yang diduga berkomentar negatis soal KRI Nanggala
Postingan di Facebook
Sebagai informasi, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar, yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu adalah Aipda Fajar yang juga merupakan anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya kapal Nanggala-402.
Dia mengaku heran masyarakat banyak yang menangisi insiden tersebut.
"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran.
Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi.
Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.
Baca juga: Niat dan Tata Cara Sholat Gaib untuk 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Telah Gugur, Dilengkapi Doa
Baca juga: Hotman Paris Cari Anak Lettu Imam Adi, Sempat Viral Karena Halangi Ayahnya ke KRI Nanggala-402
Baca juga: Unggahan Dua Tahun Lalu Komandan KRI Nanggala-402 Viral, Minta Didoakan Jika Masuk Berita
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota Polri Ditangkap Setelah Berkomentar Miring Soal Tragedi KRI Nanggala 402 dan Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana