Mayat Gadis Dilumuri Cat Dibaringkan di Bawah Ranting Pohon, Ada Motif 'Cinta Terlarang' Dibaliknya

Sesosok mayat gadis dilumuri cat terbujur kaku ditutupi ranting kering

Istimewa via Surya.co.id
ILUSTRASI evakuasi jenazah 

Dikatakan Budi, B acap kali menginap di rumah IN, Jalan Petojo, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Budi menyatakan, rumah yang ditempati IN yakni milik ibu tirinya. "Beberapa kali B menginap di rumah IN. Tapi ibunya tidak tahu kalau sering menginap," jelas Budi.

Selama berteman, IN selalu dikecewakan oleh B karena sering tak membayar utang. "Berdasarkan keterangannya, IN merasa dendam dan kesal. Jadi, belum lama ini IN menagih hutangnya senilai Rp 7 juta kepada B," ujar Budi.

Korban Menolak Diajak berhubungan badan

Insiden pembunuhan ini dilatar belakangi dengan utang piutang. Gadis berusia 22 tahun itu rupanya tak sanggup membayar utangnya sebesar Rp 7 juta kepada pelaku IN.

Karena tidak mau membayar, pelaku IN lantas mengajak B berhubungan badan dengan maksud agar utangnya lunas.

"Setelah pelaku meminta melakukan hubungan badan tetapi korban tidak mau, sehingga melakukan tindakan tersebut dengan cara mencekik leher korban selama 30 menit," jelas dia.

Kini, pelaku IN menjadi tersangka pembunuhan tersebut setelah polisi menyelidiki kasusnya.

Alhasil, polisi telah mengamankan barang bukti berupa ranting-ranting pohon, ember cat, jam milik korban, dan pakaian korban. Barang bukti tersebut sempat menutupi jasad korban di dekat rumah pelaku.

Orang tua angkat pelaku pun tak mengetahui anak asuhnya itu membunuh perempuan. "Tersangka IN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Budi.

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis Muda Tewas Berlumuran Cat, Pelaku Sebut Soal Utang dan Hubungan Badan, https://lampung.tribunnews.com/2021/04/27/gadis-muda-tewas-berlumuran-cat-pelaku-sebut-soal-utang-dan-hubungan-badan?page=all.


Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved