Pasca Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bubuk Putih di Bekas Markas FPI, Portal Rumah Ditutup
Setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88, saat penggeledahan ditemukan empat kaleng bubuk putih. Saat itu portal rumahnya kini telah ditutup.
TRIBUNBATAM.id - Penggeledahan bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) masih terus dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Tim Gegana.
Saat dilakukan penggeledehan, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih yang mencurigakan.
Terkait adanya penemuan bubuk putih itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi buka suara.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih tersebut.
"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021) yang dikutip Tribunnews.com dengan judul Saat Penggeledahan, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan di Bekas Markas FPI
Namun pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci soal temuan empat kaleng bubuk putih itu.
Baca juga: Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88, Minta Pakai Sandal: Ini Tidak Sesuai Hukum
Polres Metro Jakarta Pusat mengaku pihaknya hanya bantu pengamanan dalam proses penggeledahan.
"Kami (hanya) backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore tadi.
Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penangkapan dari bekas Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi persis markas FPI saat itu dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri.
Terpantau ada satu rumah yang didominasi cat warna putih yang saat ini sedang diperiksa oleh tim Gegana.
Tak hanya itu, bangunan yang diduga bekas markas FPI itu juga sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.
Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kesatuan TNI tengah melakukan penggeledahan di bangunan terduga bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.
Kata Hengki, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
Baca juga: Terungkap Pernyataan Munarman saat Ditangkap Densus 88, Saya Pakai sendal Dulu
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.
Untuk melakukan penggeladahan ini pihaknya telah menerjunkan puluhan personel.
Secara merinci dirinya menyebut, total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.
"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," sambungnya.
Pintu Gerbang Ditutup Setelah Munarman Ditangkap
Munarman kini telah diamankan, keadaan rumah eks Sekretaris DPP Front Pembela Islam (FPI) di Tangerang Selatan ini langsug diportal.
Hal itu dilakukan setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021) sore.
Petugas keamanan di sekitar rumah Munarman juga tidak perbolehkan wartawan untuk masuk ke rumah tersebut.
Sejumlah wartawan dari berbagai media masih tertahan di luar gerbang.
Hanya penghuni perumahan yang diizinkan masuk.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus, Terkait Baiat di Makassar, Medan, dan Jakarta
Setiap pengemudi ojek online yang hendak mengantarkan makanan atau barang pesanan penghuni rumah juga tidak diperkenankan masuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, masih berada di kediaman Munarman.
Ketika ditelpon Tribunnews.com, Aziz, belum mengangkat meski ada nada sambung pada nomor teleponnya.
Minta pakai sandal
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.
Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman Terkait Terorisme
Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
Baca juga: Duduk Perkara Ketegangan Najwa Shihab dengan Munarman, Memanas Gegara Pertanyaan Ini
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD.
Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia.
Hingga saat ini, Ahmad menyatakan Munarman tengah dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," tukas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Ditangkap Densus 88, Pintu Gerbang Menuju Rumahnya di Tangerang Selatan Diportal