Rabu, 22 April 2026

BATAM TERKINI

579 Warga Batam Masih Dirawat karena Kena Covid-19, Pasien Baru Bertambah 65 Orang

579 warga Batam saat ini tercatat sebagai kasus aktif Covid-19 yang sedang dirawat. Kemarin, Selasa (27/4/2021) ada penambahan kasus baru sebanyak 65.

FREEPIK.COM
579 warga Batam saat ini tercatat sebagai kasus aktif Covid-19 yang sedang dirawat. Kemarin, Selasa (27/4/2021) ada penambahan kasus baru sebanyak 65. Ilustrasi 

Pemko Batam akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) terkait pemulangan WNI yang bekerja di Malaysia maupun Singapura. 

Saat ini, pihaknya akan menggunakan anggaran yang ada di Pemko Batam untuk penanganan PMI yang tinggal sementara di Kota Batam 

"Dari BNP2TKI juga kita harapkan dukungan. Dan kita optimalkan semua dukungan dari semua sumber. Mana yang bisa diakomodir itu yang akan kita gunakan. Tapi, saat ini kita akan gunakan anggaran yang ada di Pemko Batam, ini juga konsen kita," katanya. 

Ada 700 TKI Menunggu Dipulangkan dari Batam

Gelombang kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI masih berlanjut di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, PMI yang ada di Kota Batam berjumlah 700 lebih, dari data terakhir Jumat (23/4/2021) kemarin.

Seperti diketahui wilayah Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam salah satu jalur dalam pemulangan TKI yang bekerja di Malaysia dan Singapura. 

Kepala Satuan Tugas Pemulangan PMI Kota Batam, Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan, untuk pemulangan PMI melalui Batam masih menunggu keputusan pusat.

Namun, ia mengaku, sudah siap jika diminta bergerak cepat.

"Untuk PMI sementara belum dapat informasi. Belum ada keputusan. Apakah, Batam memang dijadikan pintu masuk. Tapi kami sudah siap," ujar Sigit, di Dataran Engku Puteri, Batam Centre, Selasa (27/4/2021).

Ia menegaskan para PMI yang dipulangkan harus melakukan karantina mandiri selama lima hari dan pengecekan swab PCR sebanyak dua kali.

Baca juga: CATAT! Mulai 6 Mei Kapal Ferry Lintas Provinsi dari Batam Dihentikan

Apabila hasil swab PCR menunjukan hasil negatif, TKI tersebut sudah diperbolehkan pulang ke daerah asalnya. 

"Mereka harus melalui karantina selama lima hari dan wajib melakukan swab dua kali. Hasil, swab kedua keluar baru boleh kembali ke daerahnya," jelasnya. 

Diakuinya, selama ini Batam sudah menjadi pintu masuk bagi pahlawan devisa negara, meskipun jumlahnya hanya sedikit di saat pandemi Covid-19.

Beberapa tempat penampungan sementara sudah dipersiapkan untuk menyambut pemulangan PMI secara besar-besaran.

Hal ini dikarenakan adanya aturan larangan mudik lebaran di tanggal 6 Mei-17 Mei mendatang. 

"Saat ini, tengah persiapan beberapa penampungan yang bekerjasama dengan Pemko," beber Sigit. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Pertanian Sitanggang/Roma Uly Sianturi)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved