Ancam Anak dengan Parang Ayah Rudapaksa Putri Kandung, 2 Kali Berhubungan Badan Bayi Kembar Lahir

Di bawah ancaman parang yang akan menebasnya YVT (28) merelakan mahkotanya dirampas ayah kandungnya AT (56) sebanyak 2 kali dan melahirkan anak kembar

istimewa
Ancam Anak dengan Parang Ayah Rudapaksa Putri Kandung, 2 Kali Berhubungan Badan Bayi Kembar Lahir. Ilustrasi hubungan inses 

TRIBUNBATAM.id - Di bawah ancaman parang yang akan menebasnya YVT (28) merelakan mahkotanya dirampas ayah kandungnya, AT (56).

Wanita itu tak berdaya dan pasrah saat orang yang harusnya melindungi malah jadi predator mengerikan.

Dua kali dipaksa berhubungan badan di bawah ancaman pembunuhan, YVT akhirnya hamil satu bulan.

Agar kelakuan bejatnya tak ketahuan, AT sempat membujuk korban agar menggugurkan kandungannya.

Namun korban menolak hingga lahirkan 2 bayi kembar laki-laki, yang salah satunya meninggal dunia.

Pelaku lalu menggali kubur sendirian kemudian berdoa sebelum menguburkan jenazah salah satu bayi hasil hubungan inses atau sedarah itu.

Baca juga: Anak Tak Tahan Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Kandung, 3 Kali Dirusak, Diancam dan Dijanjikan Hadiah

Kasus ini terbongkar Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan telah mengamankanpelaku.

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendrica Bahtera mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban YVT melahirkan anak kembar.

Bahtera menjelaskan, korban diperkosa ayah kandungnya sebanyak dua kali di kebun belakang rumah mereka pada Juli 2020.

Ilustrasi - Djamaluddin (52), ayah rudapaksa putri kandungnya sendiri saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Ilustrasi - Djamaluddin (52), ayah rudapaksa putri kandungnya sendiri saat diperiksa di Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021). (TribunJakarta)

"Sebelum diperkosa, korban diancam dengan sebilah parang kalau tidak mau melayani nafsu ayahnya," ungkap Bahtera, Rabu (28/4/2021).

Bahtera mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban yang bekerja di Kabupaten Timor Tengah Utara, pulang ke rumahnya.

Di rumahnya, korban tinggal bersama pelaku dan dua saudarinya.

Pada 5 juli 2020, korban YVT berulang tahun yang ke-28.

Pelaku AT kemudian mengajak korban pergi ke kebun milik kerabat mereka yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah.

Tiba di kebun, pelaku langsung mengancam korban menggunakan sebilah parang yang ditempelkan pada leher bagian kiri.

"Pelaku mengancam akan membunuh korban jika korban menolak berhubungan badan," kata Bahtera.

Karena merasa terancam, korban akhirnya pasrah dan diperkosa oleh pelaku.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP, Ini Cerita Orang Tua Korban

Kemudian, pada akhir Juli 2020, pelaku kembali memperkosa korban.

"Waktu itu dilakukan pada malam hari di kebun yang letaknya persis di belakang rumah mereka," kata Bahtera.

Setelah dua kali pemerkosaan itu, korban hamil.

Ketika umur kehamilan korban satu bulan, pelaku membujuk mengugurkan janin menggunakan ramuan kulit pohon bubuk.

"Pelaku ini memaksa korban menggugurkan janin karena takut diketahui orang lain dan kerabat mereka.

Tapi ditolak korban," ujar Bahtera.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan ((kolase tribunpekanbaru))

Selanjutnya pada Selasa (20/4/2021), sekitar pukul 00.30 WITA, korban melahirkan anak kembar berjenis kelamin laki-laki.

Proses persalinan dibantu pelaku dan dua adik korban YT dan AT.

Bayi kembar pertama lahir dengan selamat.

Pelaku kemudian memanggil DK, seorang tukang urut untuk membantu memotong tali pusar bayi.

Saat pelaku dan DK tiba di rumah, korban sudah melahirkan bayi kembar kedua, namun dalam keadaan meninggal dunia.

Karena salah seorang bayi sudah meninggal, pelaku pun menggali kubur kemudian berdoa dan menguburkan jenazah bayi tersebut di dalam rumah bulat yang juga dapur.

Adapun bayi yang masih hidup sudah dipotong tali pusarnya.

Sementara bayi yang sudah meninggal tidak dipotong tali pusarnya.

Baca juga: Wanita Bersuami Dirudapaksa Sopir Travel di Mobil saat Perjalanan Mudik, Tak Bisa Melawan Gegara Ini

Keluarga terdekat yang curiga dengan hal itu, kemudian melaporkan ke kepolisian terdekat.

Polisi yang menerima informasi keluarga dan tetangga, kemudian mendatangi rumah pelaku dan menyelidiki kasus tersebut.

Di hadapan polisi, pelaku dan korban membeberkan kejadian itu.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Olah tempat kejadian perkara digelar di rumah bulat dengan diameter delapan meter, dinding terbuat dari bambu, atap terbuat dari alang-alang dan terdapat satu pintu.

Di dalam rumah bulat tersebut terdapat dua balai-balai dan dua tungku api.

Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi (Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@cewek.kecee/Kolase/Nolpitos Hendri)

Terdapat galian lubang sedalam 40 centimeter yang tertimbun tanah di rumah tersebut.

Bahtera menyebut, dalam lubang itu, terdapat bungkusan yang berisi jenazah seorang bayi laki-laki dan satu batang pisang berwarna ungu.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Niki-Niki, diduga bayi tersebut meninggal karena terlilit tali pusar dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi.

Dilansir dari kompas.com di artikel Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Melahirkan Anak Kembar, keluarga menerima kematian bayi tersebut.

Untuk menguatkannya maka keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi agar keluarga dapat mengurus pemakaman bayi itu.

Polisi pun telah menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka di Mapolres TTS.

Pelaku dijerat Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Gadis Korban Rudapaksa Malah Diikat Tali, Dihina Dipukuli: Statusnya Sama dengan Pelaku Pemerkosaan?

Baca juga: Siswi SMA Korban Rudapaksa Melahirkan di Tengah Ujian Semester, Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan

Baca juga: Angela Gilsha Heran Sering Dapat Adegan Pemerkosaan di Samudra Cinta, Vina: Ada Masalah Apa?

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved