Munarman FPI Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar: Fitnah Kepolisian

Mantan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror yang dikaitan dengan teroris bentuk fitnah dari kepolisian

ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari Selasa (27/4/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap Densus 88 Antiteror.

Pentolan ormas yang dilarang pemerintah beraktivitas itu ditangkap di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Pembaiatan anggota Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, jadi alasan Polri meringkus salah satu orang kepercayaan RIzieq Shihab itu.

Tak cuma di Jakarta, Munarman ditangkap karena diduga terlibat aksi pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Hingga kini Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Eks kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman bentuk fitnah dari kepolisian.

Baca juga: Jejak Munarman, Eks Aktivis YLBHI hingga Jadi Pentolan FPI dan Sosok Kepercayaan Rizieq Shihab

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan KompasTV, Selasa.

Saat bersamaan polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Adapun barang bukti yang didapat di sekretariat FPI itu yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP).

Dalam penggeledahan itu juga ditemukan atribut bekas ormas FPI.

Baca juga: Mata Munarman Ditutup Tangan Diborgol, Eks Petinggi FPI Dijaga Ketat Digelandang ke Kantor Polisi

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan menyatakan, pihaknya tidak mendapati kegiatan serupa (baiat) terjadi universtias itu beberapa tahun belakangan.

"Kalau dikaitkan dengan UIN Jakarta, itu saya menduga dikaitkan dengan peristiwa soal baiat itu.

Nah itu kan kejadian sudah lama sebenarnya, itu kejadian tahun 2014," kata Arief saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021)
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021) (ist)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved