TANJUNGPINANG TERKINI
Sekdako Tanjungpinang Alumni IPDN Soal Kasus Vina Saktiani, 'Tak ada Bayar-Bayar'
Alumni IPDN angkat bicara soal kasus penipuan Vina Saktiani yang kini berstatus tersangka oleh Polres Tanjungpinang.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN di Tanjungpinang angkat bicara soal kasus Vina Saktiani.
Seperti diketahui, oknum ASN Pemko Tanjungpinang ini telah menyadang status tersangka oleh Polres Tanjungpinang.
Itu setelah ada laporan yang masuk ke Polres Tanjungpinang soal penipuan untuk masuk ke IPDN.
Salah satu korbannya bahkan anggota DPRD Bintan Tarmizi.
Ia bahkan sudah menyetor sejumlah uang agar anaknya masuk IPDN.
Tak main-main, uang yang disetor diketahui Rp300 juta.
Uang sudah disetor, janji masuk IPDN pun tak terealisasi.

Sorotan salah satunya muncul dari Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari.
Alumni IPDN ini tidak mengetahui secara rinci permasalahannya.
Teguh mengaku hanya sekilas dari pemberitaan sejumlah media.
Untuk status Vina Saktiani, lanjut Teguh masih tersangka.
Artinya masih ada proses pemeriksaan atau penyelidikan dari pihak kepolisian.
"Kami tunggu hasil dari keputusan pengadilan lah, proses persidangan seperti apa.
Apa betul dia melakukan kesalahan," ucapnya, Kamis (29/4/2021).
Sebagai lulusan IPDN, Teguh yang berasal dari keluarga sederhana dan anak dari seorang guru yang tidak sanggup membayar ataupun menyogok para.
Baca juga: Siapa Vina Saktiani? Tersangka Penipuan Calo IPDN, Pernah Jabat Lurah Kini Non Job
Baca juga: OKNUM ASN Pemko Tanjungpinang Dilapor Kasus Penipuan, Rahma: Harus Tanggung Jawab
