TAK GENTAR, Polisi Siap Ladeni PRAPERADILAN Munarman yang Akan Mengajukan 40 Pengacara
Aparat Kepolisian RI mempersilakan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk mengajukan praperadilan.
ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021)
Terpenting kata dia, akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi mantan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.
Baca juga: Pasca Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bubuk Putih di Bekas Markas FPI, Portal Rumah Ditutup
Nantinya, seluruh kuasa hukum Tim Taktis itu akan memiliki peran dan tugasnya masing-masing.
"Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40 (orang)," katanya menambahkan.
(*/kompas.com/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang TERORIS
Baca Juga Berita lain tentang BOM DI GEREJA
Baca Juga Berita lain tentang ISIS