Minggu, 3 Mei 2026

TAK GENTAR, Polisi Siap Ladeni PRAPERADILAN Munarman yang Akan Mengajukan 40 Pengacara

Aparat Kepolisian RI mempersilakan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk mengajukan praperadilan.

Tayang:
ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021) 

Terpenting kata dia, akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi mantan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Baca juga: Pasca Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bubuk Putih di Bekas Markas FPI, Portal Rumah Ditutup

Nantinya, seluruh kuasa hukum Tim Taktis itu akan memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

"Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40 (orang)," katanya menambahkan.

(*/kompas.com/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang TERORIS

Baca Juga Berita lain tentang BOM DI GEREJA

Baca Juga Berita lain tentang ISIS

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved