TAK GENTAR, Polisi Siap Ladeni PRAPERADILAN Munarman yang Akan Mengajukan 40 Pengacara

Aparat Kepolisian RI mempersilakan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman untuk mengajukan praperadilan.

ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021) 

Terpenting kata dia, akan ada setidaknya 40 anggota kuasa hukum yang akan mendampingi mantan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) itu.

Baca juga: Pasca Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bubuk Putih di Bekas Markas FPI, Portal Rumah Ditutup

Nantinya, seluruh kuasa hukum Tim Taktis itu akan memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

"Jumlah kuasa hukum yang mendampingi sekitar 40 (orang)," katanya menambahkan.

(*/kompas.com/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang TERORIS

Baca Juga Berita lain tentang BOM DI GEREJA

Baca Juga Berita lain tentang ISIS

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved