KPK BONGKAR KORUPSI DI BINTAN
Apa Kabar Korupsi di Bintan? KPK Periksa Puluhan Saksi Belum ada Tersangka
Penyidik KPK sebelumnya memeriksa puluhan saksi untuk membongkar korupsi di Bintan. Pemeriksaan dilakukan sejak Februari 2021.
Syamsul Bahrum, Asisten II Pemerintah Provinsi Kepri, tampak santai menjawab pertanyaan awak media, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Rabu (7/4/2021).
Pemeriksaan KPK itu berlangsung di ruang pemeriksaan Balai Antan Seludang Mapolres Tanjungpinang.
Syamsul diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016 sampai 2018.
Syamsul mengatakan, kesaksiannya ini terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
Baca juga: ICW Bongkar 8 Dosa Indriyanto Seno Adji, Ragu Komitmen Pemberantasan Korupsi sebagai Dewas KPK
Baca juga: Suap Wali Kota ke Penyidik KPK, Lembaga Antirasuah Geledah Rumah dan Ruang Kerja Azis Syamsuddin
"Ya saya diperiksa sebagai saksi dalam jabatan Dewan Kawasan," sebutnya.
"Saya diperiksa masalah Pak Apri saja terkait kedudukan sebagai Dewan Kawasan, apa fungsi dewan kawasan, sejauh mana kewenangan dewan kawasan, dan normatif saja," sambungnya.
Setelah itu, awak media pun menanyakan mengapa menyebut nama Bupati Bintan Apri Sujadi. Soal ini, Syamsul mengelak, dan hanya menjawab tidak ada status apa-apa.
"Nantilah ya," sebutnya sambil berjalan.
Ditanyakan apakah ada pengawasan yang dilakukan dewan kawasan terkait cukai rokok dan mikol?
"Kalau dewan kawasan tidak ada pengawasan. Jadi pengawasan itu ada di BP Kawasan sendiri dengan membentuk inspektorat internal," jawabnya.
Ditanyakan kembali apakah dewan kawasan juga ikut serta dalam pembahasan soal kuota rokok?
"Tidak, adanya di BP juga. Kan kuota sudah ada di tahun 2018 dan 2019," jawabnya kembali sembari masuk ke kendaraanya.
Sebelum Syamsul Bahrum, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Ismail lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan.
Berbeda dari Syamsul, Ismail tak banyak berkomentar seusai diperiksa KPK sebagai saksi.
Saat ditanyai awak media perihal pemeriksaannya, Ismail yang mengenakan baju putih itu hanya menjawab untuk menanyakan langsung kepada penyidik KPK.
"Silakan tanya lengkapnya sama penyidik saja ya. Terima kasih semuanya," ujarnya sambil berjalan menuju kendaraannya.
Ismail enggan berkomentar lebih banyak. Termasuk soal apakah ia baru pertama kali diperiksa KPK sebagai saksi.
"Sama penyidik aja ya, maaf ya," jawabnya kembali.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Korupsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustasi-koruptor-dan-gambar-sebelahnya-gedung-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-di-jakarta.jpg)