Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Cabul Oknum Dokter di Batam, Ini Sanksi yang Menanti
Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus cabul oknum dokter di Batam
“Harusnya ada dua instrumen yang dipenuhi. Satu paramedis, lalu tenaga administrasi. Kemana paramedisnya saat kejadian?
Logikanya, sepanjang jam praktik dokter, paramedis juga harus ada,” ungkapnya.
Terkait proses pencabutan SIP oknum dokter itu, Didi menyebut jika mekanismenya melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Provinsi Kepri.
“Tidak boleh memeriksa pasien beda jenis tanpa pendamping. Tidak ada itu ceritanya, secara etika sudah salah,” pungkasnya.
Kerja di Klinik BUMN
Sebelumnya diberitakan, fakta baru terungkap dari hasil pemeriksaan oknum dokter cabul tersangka kasus pencabulan di Kota Batam.
Dari hasil pemeriksaam diketahui, ternyata pelaku dan korban sudah saling mengenal.
Bahkan pelaku diperiksa pukul 23.00 WIB alias jelang tengah malam.
Ternyata sang dokter sudah tiga kali melakukan pemeriksaan korban VS.
Saat datang pertama hanya diberikan obat, datang ke dua diberikan sabun pembersih wanita.
Kemudian saat datang memeriksa dihari ke tiga, pelaku kemudian melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada korbannya.
DS Dokter Cabul yang lakukan aksi bejatnya di Klinik kawasan Batam Centre (Ist)
Saat itu, pelaku memeriksa bagian kewanitaan korban diruang praktik yang ditutup.
Karena hanya berada berduaan di dalam ruang praktik, pelaku memeriksa dengan sebuah alat.
Selain itu, pelaku juga berfantasi dengan cara mengeluarkan alat vitalnya sendiri.
Dia memainkannya dengan menghadap lat vital korban yang sedang diperiksa.
Namun sayang, pelaku tidak sadar kalau korban merekamnya secara diam-diam.