Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Cabul Oknum Dokter di Batam, Ini Sanksi yang Menanti

Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi terkait kasus cabul oknum dokter di Batam

Editor: Dewi Haryati
ist
Polisi Periksa 5 Saksi terkait Kasus Cabul Oknum Dokter di Batam, Ini Sanksi yang Menanti. Foto dokter berinisial DS saat diperiksa di Polsek Batam Kota 

Akhirnya kelakuan busuk pelaku terbongkar setelah kekasih korban menggedor pintu.

Pelaku juga terlihat menggunakan alat sex toys untuk memeriksa bagian intim korban.

Menurut pelaku, alat tak biasa itu digunakan pelaku untuk memeriksa korban.

"Dia berdalih alat itu digunakan pelaku untuk memeriksa organ intim korbannya," tegas Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty.

Tak sadar Direkam

Kasus Oknum Dokter Cabul sudah ditangkap petugas kepolisian. Saat ini, dokter cabul berinisial DS tersebut menjalani pemeriksaan di Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty mengatakan kalau pelaku DS dan Korban VS sudah saling kenal.

Sebab korban sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan di klinik tersebut.

"Memang korban sudah saling kenal dengan pelaku. Sebab sudah tiga kali dengan kejadian ini korban berkonsultasi dengan pelaku," terang Nindya, Jumat (16/4/2021).

Menurut Nindya, dari hasil pemeriksaan semalam, memang pelaku mengatakan tidak sadar ketika direkam oleh korbannya.

"Pelaku keasikan saat itu, dan dia tidak sadar ketika korban merekam aksi tak senonoh pelaku," sebut Nindya.

Aksi bejat pelaku terhenti setelah kekasih korban dari luar ruangan praktik menggedor pintu dengan kencang.

Memang usai merekam kegitan tidak terpuji sang dokter, korban memang mengirim video tersebut ke kekasihnya yang menunggu di luar.

Disana dia juga berpesan agar sang kekasih segera mendobrak pintu praktik karena korban di dalam sudah ketakutan.

"Korbannya sampai nangis karema digituin pelaku," sebut Nindya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved