GAS 3 KG DI BATAM

Disperindag Batam dan Pertamina Sidak Usaha Laundry di Nagoya, Tim Temukan Masih Pakai Gas 3 Kg

Sejumlah pekerja usaha laundry di kawasan Nagoya, Kota Batam kaget saat tim sidak untuk mengecek penggunaan gas 3 Kg, Selasa (26/8/2025).

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
SIDAK GAS 3 KG DI BATAM - Tim dari Disperindag Batam, Pertamina bersama Hiswana Migas saat sidak usaha laundry di komplek pertokoan Winsor Nagoya, Selasa (26/8/2025). Sidak menyasar penggunaan gas 3 kg. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Sejumlah pengusaha laundry di kawasan Winsor, Nagoya, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibuat kaget Selasa (26/8/2025) pagi. 

Rombongan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama Hiswana Migas dan Pertamina Batam datang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penggunaan tabung gas elpiji 3 kilogram.

Tanpa banyak basa-basi, tim gabungan langsung memasuki dapur mesin cuci dan ruang operasional laundry.

Petugas memeriksa satu per satu tabung gas yang digunakan untuk kebutuhan usaha.

Kedatangan mendadak ini sontak membuat pengusaha dan pekerja laundry terkejut.

Beberapa karyawan yang sedang bekerja terlihat bingung saat petugas langsung membuka dapur dan ruang penyimpanan gas.

“Kami fokus mengawasi distribusi dan penggunaan gas bersubsidi. Elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, bukan usaha komersial skala besar seperti laundry,” ujar Kadisperindag Batam, Gustian Riau. 

Pantauan TribunBatam.id, sebagian usaha laundry di kawasan tersebut memang masih menggunakan elpiji 3 kilogram sebagai bahan bakar pemanas.

Sebagai informasi, penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG 3 kg telah diatur dalam Perpres No. 104 Tahun 2007.

Subsidi gas 3 kg harus diberikan kepada masyarakat dan usaha mikro yang benar-benar membutuhkan, bukan usaha komersial yang sudah berkembang.  

Usaha laundry, terutama yang sudah berjalan, tidak dapat dikategorikan sebagai usaha mikro yang berhak atas subsidi. 

Disperindag Batam menegaskan, sidak ini dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan elpiji bersubsidi yang saat ini semakin langka di pasaran.

Banyak warga mengeluh kesulitan mendapatkan gas melon, sementara harganya di tingkat pengecer terus merangkak naik.

“Kami tidak ingin subsidi yang ditujukan untuk masyarakat kecil justru dinikmati oleh pelaku usaha menengah ke atas. Sidak ini adalah bagian dari pengawasan dan penertiban,” tambahnya. 

Pihak Disperindag dan SKK Migas menyatakan akan terus melakukan sidak serupa di berbagai sektor usaha.

Terutama yang dicurigai menggunakan elpiji 3 kilogram dalam jumlah besar.

“Kami berharap pengusaha laundry beralih menggunakan gas non-subsidi seperti bright gas atau tabung 12 kilogram agar tidak mengganggu ketersediaan gas melon untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved