KKB PAPUA
SAH Berlabel Teroris, KKB Papua Diserbu Gabungan TNI Polri, Langsung Kirim Surat ke Jokowi
Kelompok Kriminal Bersenjata(KKB) di Papua yang kerap melakukan teror dan kekerasan ke warga dan petugas dikategorikan pemerintah sebagai teroris
TRIBUNBATAM.id - Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua yang kerap melakukan teror dan kekerasan resmi dikategorikan pemerintah sebagai teroris.
Laber teroris terhadap KKB sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
"Pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan teroris," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyatakan, mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme.
Adapun terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.
"Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan," kata Mahfud.
Di samping itu, Mahfud menyatakan, pemerintah sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan instansi serta lembaga negara lainnya yang menyatakan KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan masif.

Mahfud mengaku tak sedikit tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD di Papua yang selama ini sudah mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk memberikan dukungan.
"(Mereka memberikan) dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua," kata dia yang dikutip dari KOMPAS TV.
Seperti diketahui, ketegangan di Papua belakangan ini meningkat dengan kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB.
Pada Ahad (25/4/2021), Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur usai terlibat kontak tembak dengan KKB.
Baca juga: Beringas Teror Warga dan Aparat, KKB Papua Sekarang Ngemis ke Jokowi Setelah Diserbu TNI Polri
Selanjutnya, pada Selasa (27/4/2021), seorang anggota Brimob Polri, Bharada Komang meninggal.
Kemudian, dua lainnya luka-luka usai terlibat kontak tembak dengan KKB.
Sebelumnya Kepala BNPT Boy Rafli Amar membuka peluang mengategorikan KKB sebagai organisasi terorisme.
Boy mengatakan, gagasan tersebut tengah dibahas oleh BNPT bersama sejumlah kementerian dan lembaga.