Tampang PC, Manajer Kimia Farma Tersangka Stik Antigen Bekas Pakai Swab Penumpang Bandara

Manejer Kimia Farma ditetapkan tersangka kasus penggunaan antigen bekas saat tes Covid-19 di Bandara Kualanamu

KOMPAS.com
Kimia Farma Tersandung Kasus Antigen Bekas, Manajer Raup 30 Juta Per Hari, Korban Ribuan Orang 

Kemudian, mereka juga disangka melanggar Pasal 8 huruf b, d dan e jo Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Mereka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

 

Kinerja Keuangan Kimia Farma, BUMN yang Tersandung Kasus Antigen Bekas

Saat digerebek polisi, para oknum pegawai itu kedapatan menggunakan alat rapid test antigen bekas kepada masyarakat, terutama para calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Pelayanan antigen tersebut dilakukan oleh karyawan Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan R.A. Kartini Nomor 1 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Mereka membersihkan alat antigen bekas pakai, kemudian dikemas ulang untuk kemudian dipakai kembali kepada para calon penumpang pesawat.

Sebagai informasi, praktik layanan antigen dari perusahaan negara itu dikelola cucu usahanya, Kimia Farma Diagnostik.

Lalu bagaimana kinerja keuangan perusahaan farmasi pelat merah ini?

Mengutip laporan keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kimia Farma (Persero) Tbk meraup laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk sebesar Rp 17,63 miliar pada 2020.

Sementara setahun sebelumnya atau di 2019, Kimia Farma mengalami kerugian sebesar Rp 12,72 miliar.

Dikutip dari Kontan, emiten berkode KAEF ini mencetak hasil penjualan neto yang meningkat 6,38 persen (yoy) menjadi Rp 10 triliun pada tahun 2020.

Di tahun 2019, KAEF membukukan penjualan neto senilai Rp 9,40 triliun. KAEF memperoleh penjualan hasil produksi entitas sebesar Rp 3,65 triliun pada tahun lalu.

Angka ini terdiri atas penjualan obat generik sebesar Rp 2 triliun, obat ethical, lisensi, dan narkotika sebesar Rp 697,82 miliar, obat over the counter (OTC) dan kosmetik sebesar Rp 592,34 miliar, bahan baku sebesar Rp 311 miliar, serta Pil KB, alat kesehatan, dan lain-lain sebesar Rp 49,05 miliar.

Sementara, penjualan KAEF dari hasil produksi pihak ketiga berjumlah sebesar Rp 6,34 triliun pada tahun lalu.

Nilai ini terdiri atas penjualan obat ethical sebesar Rp 2,52 triliun, obat OTC sebesar Rp 1,54 triliun, alat kesehatan, jasa klinik, laboratorium klinik, dan lain-lain sebesar Rp 1,69 triliun, serta obat generik sebesar Rp 584,04 miliar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved