Tampang PC, Manajer Kimia Farma Tersangka Stik Antigen Bekas Pakai Swab Penumpang Bandara

Manejer Kimia Farma ditetapkan tersangka kasus penggunaan antigen bekas saat tes Covid-19 di Bandara Kualanamu

KOMPAS.com
Kimia Farma Tersandung Kasus Antigen Bekas, Manajer Raup 30 Juta Per Hari, Korban Ribuan Orang 

Kimia Farma mencatatkan beban pokok penjualan sebesar Rp 6,34 triliun pada tahun 2020 atau naik 7,64 persen (yoy) dibandingkan realisasi di tahun 2019 sebesar Rp 5,89 triliun.

Beban usaha KAEF meningkat 3,42 persen (yoy) dari Rp 3,21 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 3,32 triliun di tahun 2020.

Perusahaan ini juga mengalami peningkatan pendapatan lain-lain 53,37 persen (yoy) dari Rp 215,28 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 330,18 miliar di tahun 2020.

Pun demikian dengan rugi selisih kurs mata uang asing emiten tersebut yang naik 63,96 persen (yoy) dari Rp 5,05 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 8,28 miliar di tahun 2020.

Pada akhir 2020, KAEF memiliki total aset senilai Rp 17,56 triliun atau turun 4,30 persen (yoy) dibandingkan total aset perusahaan di tahun sebelumnya sebesar Rp 18,35 triliun.

KAEF memiliki total liabilitas sebesar Rp 10,45 triliun pada tahun 2020 sedangkan ekuitas perusahaan ini berjumlah Rp 7,10 triliun.

Penjelasan Kimia Farma

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

“Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan empat oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat merugikan perusahaan dan sangat bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan.

Atas tindakan itu, Kimia Farma Diagnostika akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan berlaku apabila terbukit bersalah.

“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adil.

Adil menambahkan, sebagai BUMN farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda, Kimia Farma Diagnostika berkomitmen memberikan layananan terbaik.

“Kami terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan sehingga hal tersebut tidak terulang kembali,” ucap dia.

BACA BERITA LAIN TRIBUN BATAM DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Korban Rapid Test Bekas Pegawai Kimia Farma Diperkirakan Ribuan Orang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved