2 Kanit Narkoba Terjaring Operasi Senyap Paminal Polri, 5 Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng 3 Tersangka
Lima oknum anggota Polri berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga sipil diduga sebagai tersangka digerebek Paminal Mabes dan Propam
"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri.
Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba.
Akan dikenakan pidana umum, yakni Pasal 112, 114 KUHP, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Senjata api turut disita
Dikabarkan sebelumnya oknum perwira di jajaran Satresnakroba diciduk atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Bekerja di bidang yang harusnya memberangus narkotika, oknum polisi itu diduga sedang pesta sabu.
Penangkapan dilakukan Pengamanan Internal, Div Propam Mabes Polri yang dipimpin seorang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan tiga perwira menengan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Jumat (30/4/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian mengatakan, jika mulanya Paminal melakukan penggerebekan di salah satu hotel kawasan Surabaya Selatan.
Di sana, petugas mengamankan dua perwira dan anggota yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di dalam kamar hotel bersama seorang tersangka.
Baca juga: Artis Rio Reifan Buat Dosa Bulan Puasa, Ditangkap Lagi Usai Pesta Sabu, Belum Tobat 4 Kali Dipenjara
"Infonya awal penangkapan di hotel.
Jadi rencana mau melepas tersangka.
Setelah sepakat mereka melakukan pesta narkoba bersama dan digrebek," ujar salah satu sumber internal polisi.
Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan di Polrestabes dan mengamankan salah satu perwira menengah tersebut.

Bahkan, petugas juga dikabarkan membawa sebuah koper berisi senjata api berbagai jenis milik perwira tersebut untuk diamankan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir masih belum memberikan keterangan pasti terkait kabar ditangkapnya tiga oknum perwira dan bintara tersebut.