BATAM TERKINI

Disbudpar Batam Fokus Urus Cagar Budaya, Kirim Perwakilan Ikut Sertifikasi

Disbudpar Batam mendata, setidaknya 25 cagar budaya yang ada di Kota Batam, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
Disbudpar Batam Fokus Urus Cagar Budaya, Kirim Perwakilan Ikut Sertifikasi. Foto Tujuh calon anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mengikuti kegiatan sertifikasi TACB periode tahun 2021, Sabtu (1/5/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Batam mengirim tujuh calon Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Mereka akan mengikuti kegiatan sertifikasi yang merupakan bagian dari Skema Ahli Cagar Budaya Pratama yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata mengatakan, dibentuknya TACB Kota Batam sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.

Khusus di Kota Batam, tercatat sekitar 25 cagar budaya.

Oleh karenanya, TACB sangat diperlukan guna memberikan rekomendasi penetapan, pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya.

Batam Punya Pabrik Tertua, Punya Raja Ali Kelana, Kini Ditelusuri Disbudpar Batam. Foto Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menelusuri cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works yang berlokasi di Tanjung Uncang, depan PT Viking Engineering Kecamatan Batu Aji, Selasa (9/3/2021).
Batam Punya Pabrik Tertua, Punya Raja Ali Kelana, Kini Ditelusuri Disbudpar Batam. Foto Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menelusuri cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works yang berlokasi di Tanjung Uncang, depan PT Viking Engineering Kecamatan Batu Aji, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Anggota TACB harus bersertifikasi dan mempunyai kemampuan dalam menilai dan memberikan rekomendasi kepada wali kota, gubernur, bahkan sampai ke tingkat nasional dan Internasional.

Alhamdulillah tim sudah selesai mengikuti kegiatan sertifikasi TACB," ujar Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, Sabtu (1/5/2021).

Ia berharap, melalui TACB, satu per satu cagar budaya Batam dapat diidentifikasi, diklasifikasi, ditetapkan.

Sehingga pada akhirnya dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dibentuknya TACB yang bersertifikasi, pengembangan wisata sejarah di Batam juga dapat semakin meluas.

Salah satu aspek pariwisata, yaitu historical tourism dinilai dapa mendongkrak kunjungan wisatawan.

Di luar tujuan lain seperti hiburan, kuliner berbelanja, dan olahraga.

Baca juga: Bakal Ditugaskan Kaji Warisan Budaya, Disbudpar Batam Siapkan Tim Ahli Cagar Budaya

Baca juga: Disbudpar Batam Gelar Audisi Duta Wisata Kota Batam 2021, Diikuti 53 Peserta

Adapun ke tujuh nama anggota TACB, ialah Sekretaris Disbudpar Batam, Koestrinie; Kabid Kebudayaan Disbudpar Batam, Muhammad Zen.

Juru Pelestarian Budaya, Raja Zulkarnain; Kasi Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Disbudpar Batam, Hendri Sudian.

Diversifikasi Usaha Penangkapan Dinas Perikanan Batam, Hamdayani; Pengawas Bandar Udara Hang Nadim Batam, Anasrudin; dan Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Batam, Edi Sutrisno.

"Setelah sertifikat kompetensi diperoleh, mereka akan dilantik sebelum bekerja.

Warga Batam nanti kami persilahkan untuk mendaftarkan cagar budaya baik itu dalam bentuk benda, bangunan, struktur, situs hingga kawasan," tambah Ardi.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved