TKI 'Kepung' Batam Pulang Kampung Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Sulap 2 Hotel Lokasi Karantina

Dua hotel di Kota Batam direncanakan akan disulap oleh Satgas Covid-19 jadi tempat penampungan karantina para pekerja migran Indonesia (PMI/TKI)

(STR/EPA-EFE)
TKI 'Kepung' Batam Pulang Kampung Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Sulap 2 Hotel Lokasi Karantina. Ilustrasi 

Dengan jumlah PMI yang meningkat signifikan, Ansar telah menyampaikan kepada konsulat jenderal (Konjen) Indonesia di Malaysia melalui rapat secara virtual.

Di mana ia meminta bantuan pengawasan terkait dokumen tes Covid-19 para PMI.

Peta sebaran Covid-19 di Batam per 25 April 2021
Peta sebaran Covid-19 di Batam per 25 April 2021 (ist)

Sebelumnya juga ditemukan dokumen tes PCR milik PMI/TKI yang diduga palsu.

"Jangan sampai dari sana dicek negatif, sampai sini dicek positif.

Pernah suatu kali dari yang masuk, 25 persen itu positif Covid-19," pungkasnya.

38.000 PMI Diprediksi Pulang

Tahun lalu pada momen jelang Lebaran 2020, hal sama juga sepat diprediksi di mana ribuan PMI/TKI akan pulang ke Indonesia.

"Menurut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), jumlah pemudik pekerja migran sekitar 38.000 orang," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo sebagaimana dikutip dari keterangan pers Migrant Care, Jumat (1/5/2020).

Wahyu menuturkan, sebagian besar di antara mereka adalah pekerja yang telah selesai masa kontrak atau yang diperpendek masa kontraknya.

Dia mengatakan, kepulangan pekerja migran ke Tanah Air itu disebabkan sejumlah faktor.

Salah satunya, pengaruh pada keberlangsungan kerja dan penghidupan pekerja migran karena ruang gerak terbatasi.

Baca juga: Non Reaktif Rapid Test, 436 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan Lewat Pelabuhan Sri Bayintan Kijang

"Yang mana beberapa negara tujuan menerapkan lockdown serta menguatnya sentiment rasisme, xenophobia yang menomorduakan kaum pendatang asing dalam penanganan pandemi Covid-19," ungkap dia.

Wahyu mencontohkan, kondisi pekerja migran Indonesia di Malaysia yang terjebak lockdown (Movement Control Order) di Malaysia.

"Sebagian besar di antara mereka adalah pekerja migran tidak berdokumen, yang tentu tidak memiliki keleluasaan bergerak di saat mereka harus kehilangan pekerjaan dalam status sebagai pekerja upah harian atau mingguan," kata Wahyu.

Kondisi inilah yang membuat mereka menantang marabahaya untuk pulang kampung dengan menyeberang Selat Malaka dengan moda transportasi laut yang belum tentu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI memasuki Rusun untuk menjalani karantina, baru-baru ini
Pekerja Migran Indonesia (PMI) alias TKI memasuki Rusun untuk menjalani karantina, baru-baru ini (tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved