Bubuk Putih yang Ditemukan di Markas FPI Disebut Polisi Sebagai Bahan Peledak
Mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar enggan berkomentar terkait pernyataan Polri yang memastikan bubuk putih yang disita d
"Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," tuturnya.
Ia menyampaikan, barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak.
Polri sebelumnya memastikan penemuan empat kaleng bubuk putih yang disebut sebagai pembersih kamar mandi di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta Pusat, hoaks.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri.
Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.
"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang."
"Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoaks, menanyakan tentang apa benar isi, karena diberitakan hoaks sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ia memastikan, hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia."
"Yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Bubuk putih itu, lanjutnya, juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar, dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov."
"Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," tuturnya.
Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum FPI Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak, dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Azis mengatakan, bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan itu, merupakan bahan pembersih WC.