Rabu, 13 Mei 2026

BATAM TERKINI

Dishub Batam Tambah ATCS, Kawasan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Prioritas

Data Dishub Batam, terdapat 10 titik Area Traffic Control System (ATCS) yang telah dilengkapi voice announcer.

Tayang:
TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Dishub Batam Tambah ATCS, Area Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Jadi Prioritas. Foto Ruang pemantauan Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Dari sini, situasi dan kondisi di sejumlah ruas jalan dapat terlihat jelas. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Dinas Perhubungan/ Dishub Batam berencana untuk menambah titik Area Traffic Control System (ATCS) di sejumlah ruas jalan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Batam, Edward Purba memperkirakan, penambahan itu akan dilakukan sekira bulan Juni 2021 nanti.

Ia menjelaskan, kawasan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah di Batuaji akan menjadi prioritas penambahan titik ATCS.

Data Dishub Batam, terdapat 10 titik ATCS di Batam yang telah dilengkapi voice announcer.

Sejumlah lokasi tersebut di antaranya Simpang Martabak Har.

Ruang pemantauan Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Dari sini, situasi dan kondisi di sejumlah ruas jalan dapat terlihat jelas.
Ruang pemantauan Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Dari sini, situasi dan kondisi di sejumlah ruas jalan dapat terlihat jelas. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Kemudian di simpang dekat Ibnu Sina, Seraya Atas, Masjid Agung, Simpang Frengky, Simpang Kara, KDA, Kabil, Panbil dan Simpang Basecamp.

“Rencananya di bulan itu. Tapi kami akan berkoordinasi dulu ke teman-teman Bina Marga,” ujar Edward kepada TribunBatam.id, Senin (3/5/2021).

Ia menambahkan, dari 40 titik yang ada, 26 di antaranya sudah terpasang CCTv.

Ini berguna untuk memantau situasi dan kondisi jalan.

Disinggung terkait penerapan elektronik tilang (e-Tilang), Edward menyebut jika hal itu menjadi kewenangan penuh Direktorat Lalu Lintas Polda kepri.

“Mereka membuat sendiri tiangnya (untuk CCTv). Karena lokasi tiang tidak di tiang traffic.

Mudah-mudahan saja ke depan bisa terealisasi," sebutnya.

Baca juga: Dishub Batam Jadi Saksi Ahli terkait Kecelakaan yang Tewaskan Winni, Ini Keterangannya

Baca juga: Tersangka Korupsi Dishub Batam Rustam Efendi Dipindahkan ke Rutan Tanjungpinang

Ruang pemantauan Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Dari sini, situasi dan kondisi di sejumlah ruas jalan dapat terlihat jelas.
Ruang pemantauan Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Batam. Dari sini, situasi dan kondisi di sejumlah ruas jalan dapat terlihat jelas. (TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

NASIB Tilang Elektronik di Batam

Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Batam, Kepulauan Riau sebelumnya mulai berlaku pada akhir April 2021 nanti.

Direktur lalu lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiyono mengatakan penerapan tilang elektronik akan dilakukan 28 April 2021 mendatang.

"ETLE diluncurkan pada 28 April mendatang," ujar Mujiyono Selasa (13/4/2021)

Nantinya, jika ada masyarakat yang melanggar aturan lalulintas maka akan dikirimkan surat tilang ke rumah pemilik kendaraan.

"Jika dari pantauan kamera ETLE ada yang melanggar maka akan diverifikasi apakah kendaraan tersebut milik pengendara atau bukan.

Lalu surat tilang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan," sebutnya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved